Breaking News

Sri Mulyani Promosikan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Bagi Yang Belum Tersentuh KUR

Sri Mulyani Promosikan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Bagi Yang Belum Tersentuh KUR - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mempromosikan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sekaligus melakukan dialog dengan nasabah yang memperoleh UMi di Pasar Besar Kota Malang, 4 Januari 2018.

 
Sri Mulyani Promosikan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Bagi Yang Belum Tersentuh KUR
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meninjau aktivitas para pedagang yang sebagian besar merupakan penerima pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Pasar Besar Malang (04/01). Sumber: Kemenkeu

Penyerahan pembiayaan itu diprioritaskan bagi usaha mikro yang belum bisa difasilitasi oleh perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dilansir dari laman Kemenkeu, pemberian maksimal bagi program ini adalah 10 juta rupiah per nasabah. Dengan harapan, UMi dapat memajukan lebih dari 44 juta usaha atau sekitar 7,21% dari usaha jumlah Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) secara nasional.

"Bagaimana kita bisa menyalurkan dana kepada para pelaku usaha, ke pengusaha kecil. Semoga seluruh usaha-usaha ultra mikro ini tetap bisa berjalan dengan baik dan ekonomi masyarakat betul-betul bisa terbantu oleh upaya ini,” ujar Sri Mulyani.

Dirinya merasa senang dapat hadir dan menyaksikan sendiri penyaluran program kredit Ultra Mikro (UMi).  Menurutnya, Pembiayaan UMi bertujuan agar program-program pemerintah bersinergi dalam pemberdayaan ekonomi rakyat.

"Bagaimana kita bisa menyalurkan dana kepada para pelaku usaha, ke pengusaha kecil. Tadi yang saya lihat jual ayam, ada yang tadi jualan sendal, ada yang jualan es degan. Tadi itu dia butuhnya sudah 5 juta maksimum 10 juta, bahkan ada yang 3 juta pinjamnya bisa 4-5 bulan dan diputer," ungkap Menkeu.

Dalam program UMi ini yang diutamakan adalah pemberian kemudahan dan kecepatan dalam proses pemberian pinjaman serta pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) untuk mengawal ke tempat sasaran.

"Semoga seluruh usaha-usaha ultra mikro ini tetap bisa berjalan dengan baik dan ekonomi masyarakat betul-betul bisa terbantu oleh upaya ini. Terima kasih semuanya yang sudah bekerja luar biasa dan semoga ikhtiar kita mendapatkan ridho dan juga karunia dari Allah subhanahu wa ta'ala," pungkas Menkeu

Yang harus diperhatikan adalah pembiayaan UMi bukan merupakan bantuan sosial atau subsidi, melainkan dana bergulir. Ada tiga hal yang membedakan pembiayaan UMi dengan program lain, termasuk Kredit Usaha Tani (KUT).

Pertama, pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) agar transaksi tepat sasaran. Kedua, adanya program pendampingan untuk keberlangsungan usaha para debitur. Ketiga, kemudahan pemberian kredit untuk kecepatan pemberian pembiayaan.

Pemerintah menunjuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai koordinator penghimpun dan penyalur dana (coordinated fund) kepada usaha produktif melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan tumpang tindih antara program pemerintah seperti program Kementerian Sosial yaitu Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan e-Warong.

Program ini menyasar kelompok masyarakat miskin yang telah terbina  untuk membentuk koperasi. Seluruh proses transaksi pada e-Warong dapat disinergikan dengan SIKP sehingga debitur KUBE otomatis tercatat kinerjanya untuk mendapatkan pembiayaan UMi.(KMK/dde)