Sri Mulyani Promosikan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Bagi Yang Belum Tersentuh KUR
Sri Mulyani Promosikan
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Bagi Yang Belum Tersentuh KUR -
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mempromosikan Pembiayaan Ultra Mikro
(UMi) sekaligus melakukan dialog dengan nasabah yang memperoleh UMi di Pasar
Besar Kota Malang, 4 Januari 2018.
Penyerahan pembiayaan itu
diprioritaskan bagi usaha mikro yang belum bisa difasilitasi oleh perbankan
melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dilansir dari laman Kemenkeu, pemberian
maksimal bagi program ini adalah 10 juta rupiah per nasabah. Dengan harapan,
UMi dapat memajukan lebih dari 44 juta usaha atau sekitar 7,21% dari usaha
jumlah Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) secara nasional.
"Bagaimana kita bisa
menyalurkan dana kepada para pelaku usaha, ke pengusaha kecil. Semoga seluruh
usaha-usaha ultra mikro ini tetap bisa berjalan dengan baik dan ekonomi
masyarakat betul-betul bisa terbantu oleh upaya ini,” ujar Sri Mulyani.
Dirinya merasa senang
dapat hadir dan menyaksikan sendiri penyaluran program kredit Ultra Mikro
(UMi). Menurutnya, Pembiayaan UMi
bertujuan agar program-program pemerintah bersinergi dalam pemberdayaan ekonomi
rakyat.
"Bagaimana kita bisa
menyalurkan dana kepada para pelaku usaha, ke pengusaha kecil. Tadi yang saya
lihat jual ayam, ada yang tadi jualan sendal, ada yang jualan es degan. Tadi
itu dia butuhnya sudah 5 juta maksimum 10 juta, bahkan ada yang 3 juta
pinjamnya bisa 4-5 bulan dan diputer," ungkap Menkeu.
Dalam program UMi ini yang
diutamakan adalah pemberian kemudahan dan kecepatan dalam proses pemberian
pinjaman serta pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) untuk mengawal ke tempat
sasaran.
"Semoga seluruh
usaha-usaha ultra mikro ini tetap bisa berjalan dengan baik dan ekonomi
masyarakat betul-betul bisa terbantu oleh upaya ini. Terima kasih semuanya yang
sudah bekerja luar biasa dan semoga ikhtiar kita mendapatkan ridho dan juga
karunia dari Allah subhanahu wa ta'ala," pungkas Menkeu
Yang harus diperhatikan
adalah pembiayaan UMi bukan merupakan bantuan sosial atau subsidi, melainkan dana
bergulir. Ada tiga hal yang membedakan pembiayaan UMi dengan program lain,
termasuk Kredit Usaha Tani (KUT).
Pertama, pemanfaatan
Teknologi Informasi (TI) agar transaksi tepat sasaran. Kedua, adanya program
pendampingan untuk keberlangsungan usaha para debitur. Ketiga, kemudahan
pemberian kredit untuk kecepatan pemberian pembiayaan.
Pemerintah menunjuk Pusat
Investasi Pemerintah (PIP) sebagai koordinator penghimpun dan penyalur dana (coordinated fund) kepada usaha produktif
melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Sistem Informasi Kredit Program
(SIKP) diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan tumpang tindih antara
program pemerintah seperti program Kementerian Sosial yaitu Kelompok Usaha
Bersama (KUBE) dan e-Warong.
Program ini menyasar
kelompok masyarakat miskin yang telah terbina
untuk membentuk koperasi. Seluruh proses transaksi pada e-Warong dapat
disinergikan dengan SIKP sehingga debitur KUBE otomatis tercatat kinerjanya
untuk mendapatkan pembiayaan UMi.(KMK/dde)