Pengguna Internet di Indonesia Capai 243,7 juta
Pengguna
Internet di Indonesia Capai 243,7 juta - Direktur Jenderal
Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan
mengatakan, pengguna internet Indonesia saat ini mencapai 243,7 juta. Melonjak tajam
bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 63 juta pengguna.
![]() |
Dirjen Aptika Samuel Abrijani Pangerapan diskusi bareng jurnalis di RM Talaga Sampireun, Tangsel, Senin (18/12). Sumber: Kominfo |
Pada umumnya, kata Samuel,
pengguna internet lebih percaya kepada berita yang di dalamnya hoax, berita
bohong dan kejahatan di dunia maya. Untuk mengantisipasinya, saat ini
Pemerintah melalui Kominfo fokus dalam pengendalian penggunaan internet.
“Sekarang lebih fokus
kepada dua hal, yaitu pertama pada literasi dan yang kedua pada pengendalian
dalam mengantisipasi peningkatan penggunaan internet. Meningkatnya pengguna
internat yang melonjak tajam adalah suatu peristiwa yang tidak bisa dihindari
pada era digital seperti sekarang ini,” ujar Samuel pada Diskusi Bareng
Jurnalis di Rumah Makan Talaga Sampireun, Tangerang Selatan, Senin (18/12).
Dengan makin banyaknya
pengguna internet, ancaman konten negatif seperti hoax, bullying, radikalisme,
pornografi, dan pelanggaran privasi juga cenderung makin meningkat.
Kementerian Kominfo
menginisiasi Program Melek Internet di kalangan masyarakat selama tiga tahun ke
depan. Tak hanya itu, tugas Ditjen Aptikasi dan Informatika juga berkaitan
dengan literasi dan pengendalian.
"Semua menjadi
kekhawatiran di dunia maya. Literasi digital merupakan kunci untuk mengatasi
persoalan tersebut. Dampak teknologi tanpa literasi bisa mengakibatkan
keresahan di masyarakat, di mana konten bisa difabrikasi itu berbahaya sekali.
Maka kita literasi masyarakat supaya penggunaan internet itu produktif.
Teknologi bukan pengendali tapi manusianya adalah pengendali,” papar Dirjen
Semuel.
Lebih lanjut, Dirjen
Aptika menjelaskan literasi digital yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo
berlangsung dari hulu ke hilir.
"Di hulu, Kominfo
lakukan edukasi, literasi digital. Sedangkan di tengahnya ada pendampingan yang
berkelanjutan oleh komunitas. Dan dibagian, di hilirnya berupa penegakkan
hukum," jelasnya.
Pada acara tersebut hadir
Plt Kepala Biro Humas Noor Iza, Kabag Publikasi H. Ahmad Nizar, serta 40 orang
wartawan dari media cetak, media elektronik, media online serta pegawai Biro
Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo.