Penerapan Konsep Industri Hijau Bisa Hemat Rp2,8 triliun
Penerapan Konsep Industri
Hijau Bisa Hemat Rp2,8 triliun - Sekjen Kemenperin Haris Munandar pada
keterangan tertulisnya menyampaikan, penerapan konsep industri hijau membawa
dampak positif kepada perusahaan. Selain itu juga mampu menyelaraskan
pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat
memberikan manfaat bagi masyarakat. Berdasarkan data perusahaan industri yang
telah mengikuti program Penghargaan Industri Hijau, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, terjadi penghematan energi setara dengan Rp2,8
triliun per tahun dan penghematan air setara dengan Rp96 miliar per tahun.
Kontribusi tersebut
berasal dari 34 industri dari sektor cement, pupuk, besi baja, keramik, pulp dan
kertas, gula, serta tekstil. “Dengan adanya penghematan pemakaian energi, maka
hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas
Rumah Kaca sebesar 29 persen, atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada
tahun 2030,” kata Haris pada Penganugerahan Penghargaan Bidang Industri di
Jakarta, Kamis (21/12).
Sebelumnya, Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pihaknya terus memacu industri
dalam negeri agar semakin mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan
melakukan perbaikan lingkungan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pelaku industri dituntut
untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya dan teknologi
yang ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi
keberlanjutan usahanya,” kata Menperin.
Oleh karena itu, aspek
sosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan.
Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang
dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang.
Menperin optimistis,
penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan
efektivitas penggunaan sumber daya alam, akan meningkatkan kinerja dan
pertumbuhan sektor industri. "Saat ini, industri hijau sudah menjadi
tuntutan pasar seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian
lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.
Lebih lanjut, pengembangan
industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis
inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
“Di tengah situasi
perekonomian nasional yang semakin baik ini, angka pertumbuhan industri
pengolahan pada kuartal III tahun 2017 mencapai 5,49 persen, melampaui
pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen,” tutur Airlangga.
Berdasarkan data capaian
kinerja Kemenperin 2015-2017, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri
pada periode tahun tiga tahun terakhir ini meningkat, dari 15,39 juta orang
pada tahun 2014 menjadi 16,57 juta orang sampai triwulan II tahun 2017.
Kemenperin menargetkan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2019 hingga
mencapai 17,1 juta orang tenaga kerja.
Pada skala global, dalam The Global Competitiveness Report 2017-2018
yang diluncurkan oleh World Economic
Forum (WEF), peringkat indeks daya saing Indonesia mengalami kenaikan lima
peringkat. WEF menempatkan Indonesia di urutan ke-36 dari total 137 negara.
Selain itu, pengakuan
terhadap kinerja sektor industri nasional juga didapatkan dari United Nations
Industrial Development Organization (UNIDO). Pada tahun 2017, UNIDO menempatkan
Indonesia di urutan ke-9. Penilaian UNIDO tersebut berdasarkan dari jumlah
produksi dan nilai tambah industri manufaktur.