Komnas Perlindungan Anak: Catatan Akhir Tahun dan Prediksi Situasional Anak Indonesia 2018
Komnas Perlindungan Anak: Catatan Akhir Tahun dan Prediksi Situasional Anak Indonesia 2018, Jakarta, 27 Desember 2017.
Komnas Anak: Mengingat Tahun 2018 dan tahun 2019 adalah tahun politik bangsa
Indonesia, masalah-masalah yang bertalian dengan perlindungan anak dapat
dipastikan akan terlupakan dan tidak menjadi agenda utama. Sebab ada kebiasaan
masyarakat saat menghadapi hiruk pikuk kegiatan politik, anak sering dilibatkan
dan dieksploitasi untuk kepentingan orang dewasa. Dengan keterlibatan anak
dalam kegiatan politik orang dewasa, tentu anak tidak bisa terhindar dari
penanaman rasa kebencian, kekerasan serta permusuhan selama dalam aktivitas
politik orang dewasa tersebut.
Demikian juga dengan
lemahnya penegakan hukum untuk kasus kejahatan seksual terhadap anak juga akan
mendorong meningkatnya kejahatan terhadap anak. Sebab, seringkali putusaan
hukum tidak lagi sensitif anak dan tidak mencerminkan rasa keadian bagi korban.
Ada banyak kasus putusan
hakim justru membebaskan pelaku dari segala tuntutan atas kasus kejahatan yang
diperbuatnya terhadap anak hanya karena alasan keterbatasan saksi yang melihat.
Banyak putusan hakim jutru mengecewakan pencari keadilan khususnya anak sebagai
korban.
Ada banyak pula lingkungan
keluarga, sekolah maupun lingkungan sosial anak saat ini abai menanamkan
nilai-nilai kejujuran, keteladanan dan contoh yang baik bagi anak. Anak
seringkali kehilangan orientasi dan jati dirinya, sekolah sudah seringkali
mengesampingkan nilai-nilai budaya, moral Pancasila sebagai ideologi negara
tidak lagi diperkenalkan dalam kehidupan anak-anak peserta didik.
Seiring dengan itu
berdampak negatif bagi anak, anak kehilangan nilai-nilai dan jiwa nasionalisme,
plurarisme serta rasa toleran dalam kehidupan dan pergaulan anak Indonesia.
Pendidiklan moral
Pancasila dan pendidikan budi pekerti, pendidikan karakter bangsa serta
pendidikan moral Pancasila dikalangan anak-anak Indonesia dan di dalam kurikulum
pendidikan nasional tidak lagi menjadi pengajaran utama dalam sekolah. Rumah
tidak lagi bersahabat dan ramah bagi anak, Ada ayah dan ibu dirumah tapi tiada
sesungguhnya. Keluarga telah sibuk dan asyiik dengan alat komunikasinya
akibatnya interaksi sosial anak dengan kedua orangtuanya terabaikan.
Merajalelanya tayangan
pornografi yang sangat muda diakses anak-anak melalui media sosial juga
mendorong anak teribat dalam berbagai kejahatan seksual baik yang dilakuan
secara sendiri-sendiri maupun bergerombol bersama orang dewasa.
Fenomena geng motor, begal
diberbagai tempat yang melibatkan anak-anak juga menjadi keprihatinan
tersendiri. Ada banyak anak-anak harus berhadapan dengan hukum untuk kasus
begal bahkan ada pula anak yang terpaksa ditembak mati oleh petugas.
Demikian juga dengan
kasus-kasus kekerasan seksual bergerombol akan semakin menjadi ancaman serius
bagi anak-anak Indonesia, anak yang dijadikan korban peredaran dan pemakai
narkoba jika tidak diantisipasi segera juga diprediksi menjadi sasaran empuk
bagi para cukong-cukong narkoba tingkat international.
Demikian juga penanaman
paham–paham radikalisme, kebencian dan intolerasi terhadap anak baik dalam
ruang kelas, publik dan ditengah-tengah keluarga dalam menghadapi tahun politik
bangsa juga semakin menakutkan. Penganiayaan dan penelantaran terhadap anak
juga akan menjadi kasus yang tidak bisa terhindar bagi keluarga.
Tekanan ekonomi dan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan ketidakharmoinisan keluarga akan berdampak
negatif bagi pengasuhan anak. Anak akan sering menjadi korban pelampiasan
kemarahan dan kepanikan orangtua akibatnya anak teraniaya dan terlantar.
Fenomena anak mengkonsumsi
zat adiktif berupa lem aibon, komix dan zat-zat adiktif lainnya yang dapat
memabukkan merangsang otak dari pembalut wanita, pempers dan jenis obat-obat perangsang lainnya juga menjadi ancaman
bagi anak ditahun-tahun mendatang.
Fenomena anak menggunakan
lem aibon dan zat adiktif lain sudah mengejala di Indonesia. Sebarannya juga
sudah merata mengepung desa dan kota bagaikan
virus yang tidak ada penangkalnya.
Dari Analis Faktual
Situasional Anak di Indonesia, diprediksi pada tahun 2018, pelanggaran hak anak
masih akan didominasi dengan kekerasan
seksual, baik yang dilakukan oleh orang terdekat anak baik dilakukan secara
perorang maupun bergerombol. Geng Rape
akan menjadi fenomewa kejahatan seksual terhadap anak yang semakin menakutkan
masyarakat.
Dengan merajalelanya
tanyangan pornografi di media online, mudahnya narkoba dan minuman keras di
akses ditengah-tengah lingkungan masyarakat
akan berdampak mendorong dan menjadi pemicu (triger) terjadinya peningkatam kejahatan seksual terhadap anak,
demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak
dalam keterangan persnya Rabu 27/12/17 di Media Center Komnas Anak Jakarta.
Kemudian di tahun 2018,
maraknya kasus perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial, eksploitasi
ekonomi serta prostitusi anak melalui media dan aplikasi online perlu
diantipasi dan dicari cara cerdas pencegahannya khususnya prostitusi online yang melibat anak pada usia muda.
Arist menambahkan, dalam
situasional lainnya, ditahun politik dimana setiap orang terfokus dalam
kegiatan politik, anak akan menjadi sasaran empuk para cukong-cukong narkoba
tingkat international.
Dhanang Sasongko Selaku
Sekretaris Jenderal Komnas Perlindingan Anak lebih mempertegas lagi selain
dilibatkan dalam peredaran narkoba, anak
juga digunakan sebagai sasaran empuk unuk menjadi pengedar (kurir),
pengguna dan ketergantungan narkoba.
Disamping itu, di tahun
2018 diprediksi juga akan banyak anak-anak mengalami keterlantaran dan
keterpisahan dari salah satu orangtuanya akibat dari perceraian dan
ketidakharmonisan keluarga, karena ada banyak pasangan muda produktif
mengajukan percerai sebagai alternatif solusi dalam mengatasi konflik keluarga
tanpa memikirkan keberlangsungan hak pengasuhan anak dalam keluarga, demikian
ditambahkan Muhammad Uut Lufti Dewan Komisioner Bidang Penguatan Kelembagaan
Komnas Perlindungan dalam keterangan persnya.
Lia Latifah salah seorang
Dewan Komisioner Komnas Anak menyampaikan beberapa catatan kritis bahwa ada
banyak banyak anak terpaksa kehilangan hak pengasuhan dari kedua orangtuanya.
Baca Juga: Respon Terhadap Situasional Anak Indonesia Tahun 2018, Komisi Nasional Perlindungan Anak Merekomendasikan 10 Aksi Nasional
Baca Juga: Respon Terhadap Situasional Anak Indonesia Tahun 2018, Komisi Nasional Perlindungan Anak Merekomendasikan 10 Aksi Nasional