Industri Jasa Keuangan Tumbuh Stabil dan Berkontribusi Positif di 2017
Industri Jasa Keuangan Tumbuh Stabil dan Berkontribusi Positif di 2017-Otoritas Jasa Keuangan mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga
akhir 2017 terus menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja
intermediasi yang berada pada level positif.
"Stabilitas
sektor jasa keuangan selama 2017 didukung oleh permodalan yang tinggi
dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi risiko dan mendukung
ekspansi usaha," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam
jumpa pers akhir tahun di Kantor OJK, Jakarta, Kamis.
Data OJK menunjukkan, sampai Nopember CAR perbankan sebesar 23,54% (batas minimum 8%) dengan tier 1 Capital 21,74%. Risk based capital (RBC minimum 120%) asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing tercatat sebesar 310% dan 492%.
Likuiditas pasar juga terlihat memadai dengan Excess reserve perbankan per 13 Desember 2017 sebesar Rp644,95 triliun, rasio alat likuid per non-core deposit dan rasio alat likuid per DPK masing-masing sebesar 101,75% dan 21,44%. Sementara net inflow di pasar modal domestik untuk posisi s.d. 19 Desember 2017 sebesar Rp129,3 triliun, terutama berasal dari pasar SBN.
Kinerja
intermediasi sektor jasa keuangan juga berada pada level positif,
terutama didukung oleh penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai
Rp257,02 triliun, melebihi target tahun 2017 sebesar Rp217,02 triliun.
Sementara
itu, intermediasi perbankan sudah mulai tumbuh ditunjukkan angka kredit
perbankan s.d. akhir November 2017 telah meningkat sebesar Rp228
triliun, sehingga total kredit perbankan mencapai Rp4.605 triliun atau
tumbuh sebesar 7,47% yoy.
"OJK
memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir 2017 berada di
kisaran 7-9%. Deviasi pertumbuhan kredit perbankan dibandingkan dengan
target Rencana Bisnis Bank 2017 sebesar 11,86% yoy disebabkan
oleh konsolidasi yang dilakukan oleh perbankan nasional sehubungan
dengan risiko kredit termasuk melalui hapus buku terhadap kredit
bermasalah terutama untuk segmen kredit berbasis komoditas beserta
turunannya," kata Wimboh.
Sementara,
tingkat kredit/pembiayaan bermasalah secara umum juga masih berada dalam
level yang terjaga, yakni sebesar 2,89% untuk perbankan dan 3,08% untuk
perusahaan pembiayaan.
Sedangkan
tingkat suku bunga perbankan, baik bunga deposito maupun tingkat bunga
pinjaman menunjukkan tren menurun. Data sampai dengan November 2017
menunjukkan fakta bahwa suku bunga deposito 1 bulan rata-rata 5,72%,
turun 64 bps dibanding tahun lalu dan suku bunga kredit rata-rata
11,45%, turun 72 bps dibanding tahun lalu.
Di
pasar saham domestik, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) cenderung
menguat sepanjang tahun 2017 dengan volatilitas yang relatif rendah.
IHSG pada tahun ini menembus level psikologis 6.000, dan hingga 20
Desember telah tumbuh sebesar 15,34 persen pada posisi 6.109,48.
Kinerja
industri keuangan syariah semakin positif. Aset perbankan syariah dan
IKNB Syariah terus tumbuh membaik. Begitu juga kinerja industri pasar
modal syariah yang terus bergairah.
Aset perbankan syariah hingga Nopember tumbuh 11,09% ytd dengan nilai pembiayaan sebesar 10,66% ytd. Aset IKNB syariah tumbuh sebesar 11,19% ytd. Sukuk Korporasi dan Reksa Dana Syariah masing-masing meningkat sebesar 34,18% ytd dan 65,33% ytd.
Program kebijakan
Sejak
OJK berdiri, sudah banyak program-program strategis yang telah
dilakukan dalam upaya mendukung stabilitas sektor jasa keuangan,
memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional maupun dalam
melindungi kepentingan konsumen.
A. Pembiayaan infrastruktur melalui pasar modal;
- Tercatat 20 Emiten sektor infrastuktur yang melakukan fund raising melalui Pasar Modal dengan total nilai emisi Rp38,9 triliun dalam tahun 2017.
- Memberikan izin untuk 2 KIK-EBA terkait infrastruktur, dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp6 triliun.
- Peluncuran pembiayaan Efek Beragun Aset – Surat Partisipasi (EBA-SP) di mana sampai November 2017, telah diterbitkan 4 izin EBA-SP dengan total nilai Rp2,36 triliun.
B. Memfasilitasi upaya penurunan tingkat ketimpangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas;
- Terus memperluas program Laku Pandai (branchless banking) dengan jumlah nasabah mencapai 11,8 juta dan melibatkan 428.852 agen dengan saldo tabungan yang telah mencapai Rp1,26 triliun.
- Mendorong pembiayaan KUR agar lebih diarahkan ke sektor produktif. Jumlah realisasi pembiayaan s.d November 2017 yang telah disalurkan melalui program KUR mencapai Rp91,40 triliun atau 85,66% dari pagu 2017.
- Menginisiasi program KUR Klaster Nasional untuk beberapa komoditas unggulan yang diharapkan dapat lebih mengakselerasi penyaluran KUR di beberapa bank yang model bisnisnya bukan di segmen ritel.
- Memfasilitasi pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah "Bank Wakaf Mikro" di beberapa pesantren yang salah satunya adalah di Pesantren KHAS Kempek Cirebon, dengan pilot project 20 LKMS (10 sudah beroperasi, 10 dalam proses perijinan) yang tersebar di berbagai daerah. Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf adalah pembiayaan tanpa agunan dengan marjin setara 3%.
- Optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini telah berdiri 61 TPAKD baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota.
C. Mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat di daerah:
- Berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi secara rutin dan lebih terarah dilakukan untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat untuk dapat mendukung pencapaian target pemerintah untuk tingkat inklusi keuangan sebesar 75% dan literasi keuangan 35% pada tahun 2019.
D. Di bidang Perlindungan Konsumen:
Sepanjang
2017, Satgas Waspada Investasi semakin aktif, di antaranya dengan
mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terhadap entitas-entitas yang
tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi
sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau
keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.
- 80 entitas yang diidentifikasi berpotensi merugikan masyarakat dan terdapat 12 entitas yang telah diproses hukum.
- Pada awal tahun 2018, OJK juga akan melakukan re-branding contact center yang sebelumnya di nomor 1500655 menjadi kontak OJK 157, yang didukung dengan infrastruktur yang lebih andal dan layanan yang lebih cepat.
Selain
itu, OJK terus berupaya untuk mendorong penguatan infrastruktur
pengawasan dan perizinan agar lebih efektif dan efisien. Beberapa
penguatan yang telah dilakukan di antaranya melalui peluncuran Sistem
Informasi Perizinan Terintegrasi untuk percepatan proses perizinan multi
sektoral. Proses perizinan yang OJK luncurkan di tahun 2017 adalah
untuk penerbitan sukuk obligasi yang perizinannya dapat dipercepat dari
rata-rata 105 hari kerja menjadi hanya 22 hari kerja.
Selanjutnya,
OJK juga akan mengimplementasikan Sistem Layanan Informasi Keuangan
(SLIK) secara penuh pada 1 Januari 2018. SLIK merupakan salah satu
infrastruktur yang sangat penting di sektor jasa keuangan yang dapat
digunakan oleh pelaku industri untuk mitigasi risiko, khususnya risiko
kredit sehingga dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit
bermasalah. Selain itu, keberadaan SLIK juga mampu mendukung perluasan
akses kredit/pembiayaan.
Mengenai
perkembangan layanan jasa keuangan berbasis teknologi/FinTech, saat ini
sudah ada 27 perusahaan FinTech P2P Lending yang terdaftar/berizin di
OJK dan 32 perusahaan dalam proses pendaftaran. Total pembiayaan bisnis
FinTech ini telah mencapai Rp2,26 triliun dengan 290.335 peminjam.
OJK juga telah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk membentuk Fintech Center
di level nasional yang akan melakukan fungsi koordinasi agar
penyelenggaraan kegiatan Fintech tetap dapat tumbuh dan berkembang namun
dengan tidak melupakan aspek keamanan dan juga perlindungan konsumen.
Dari
sisi regulasi, OJK telah menyusun rancangan POJK mengenai inovasi
keuangan digital, rencananya akan diterbitkan pada triwulan pertama
2018. Selain itu, OJK juga akan menyusun roadmap Fintech OJK untuk 5 tahun ke depan untuk menjadi acuan dalam pengembangan, pengaturan dan pengawasan Fintech.
Mengenai outlook
sektor jasa keuangan tahun 2018, OJK melihat bahwa seiring dengan
membaiknya prospek ekonomi global dan domestik di 2018, kinerja
intermediasi lembaga jasa keuangan diperkirakan akan meningkat.
"Kami
optimis bahwa kredit perbankan pada tahun 2018 mendatang dapat tumbuh
dalam rentang 10%-12% demikian halnya dengan Dana Pihak Ketiga yang kami
perkirakan mampu tumbuh dengan kisaran 10%-12%," kata Wimboh.
Selain
itu, dengan fundamental ekonomi yang terjaga serta perbaikan kondisi
ekonomi yang terus berlanjut, diperkirakan dari pasar modal domestik
akan mampu meraup dana pembiayaan sebesar Rp253,94 triliun di tahun
2018.
OJK menyadari bahwa ke depan akan banyak tantangan yang dihadapi sektor jasa keuangan, di antaranya:
- Kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur mengingat terbatasnya ruang pembiayaan dari APBN.
- Masih rendahnya size dan daya saing sektor jasa keuangan Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan.
- Hadirnya financial technology yang berkembang cepat memerlukan kebijakan yang cepat dan tepat dari regulator.
- Harapan yang besar agar sektor jasa keuangan dapat menjadi solusi bagi upaya penurunan tingkat ketimpangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui upaya peningkatan literasi keuangan dan penyediaan akses keuangan bagi masyarakat luas.
- Maraknya penawaran investasi illegal yang merugikan masyarakat dengan memanfaatkan rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat.
- Tantangan yang berasal dari eksternal seperti normalisasi kebijakan moneter di negara maju dan tantangan geopolitik dunia.
Menyikapi
tantangan sektor jasa keuangan tersebut, OJK telah menjabarkan dalam 10
program kebijakan dan 6 Inisiatif Strategis yang bersifat lintas
sektoral, strategis dan berdampak luas pada stakeholder.
Sumber: Siaran Pers OJK