Breaking News

Pembangunan Sektor Industri Membutuhkan Tenaga Kerja Yang Kompeten

Dengan diberlakukannya MEA dan perjanjian sejenisnya di era globalisasi saat ini, Indonesia memiliki tantangan dalam membangun industri dalam negeri. Bangun Industri Nasional yang telah dicanangkan oleh Pemerintah memiliki tiga Modal Dasar yakni tersedianya Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia serta Teknologi, Kerativitas dan Inovasi.

Pembangunan Sektor Industri Membutuhkan Tenaga Kerja Yang Kompeten

Dengan demikian pembangunan ekonomi Indonesia diharapkan tumbuh dan merata diseluruh pelosok tanah air melalui tiga modal dasar tersebut dalam kerangka Bangun Industri Nasional.

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mengungkapkan bahwa sektor industri memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB Nasional. Sektor Industri Pengolahan tercatat memiliki kontribusi sebesar 20,51% dan tenaga kerja menjadi pilar pendukung sektor industri agar tetap tumbuh.

Pembangunan sektor industri harus didukung oleh penyediaan tenaga kerja industri yang kompeten dan berkualitas. Dalam rangka pembangunan ekonomi nasional yang merata maka total proyeksi kebutuhan tenaga kerja industri pada tahun 2017 diharapkan sebesar 589.447 tenaga kerja, 2018 tumbuh menjadi 604.565 tenaga kerja dan 2019 menjadi 619.732.

Sebagai implementasi program Revolusi Mental, pemerintah mendorong peningkatan kualitas SDM, salah satunya SDM Industri. Sejalan dengan Arahan Presiden tentang kebijakan pembangunan 2017 adalah untuk pemerataan pembangunan wilayah maupun mengatasi kesenjangan ekonomi.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian melaksanakan kebijakan pembangunan tenaga kerja industri sesuai amanat UU No.3 Tahun 2014 tengan Perindustrian dan PP No. 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan SDM Industri.

Kementerian Perindustrian RI dalam melaksanakan kebijakan pembangunan tenaga kerja industri melalui program pengembangan pendidikan vokasi industri, pelatihan industri berbasis kompetensi (Diklat 3-in-1), pemagangan industri dan sertifikasi kompetensi.

Penyelenggaran empat program ini sebagai langkah kegiatan pembangunan tenaga kerja industri kompeten membutuhkan koordinasi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder. Dengan koordinasi dan kolaboriasi diharapkan kebijakan pembangunan tenaga kerja kompeten dapat berjalan dengan baik dengan dukungan dari sektor-sektor terkait.