Breaking News

BUMADes dan Pemerataan Pembangunan Desa

Isu terkait pembangunan memang tidak akan pernah luput dari perhatian seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan menengah kebawah hingga menengah keatas selalu tertarik dengan isu pembangunan. Bagaimana tidak, isu terkait pembangunan selalu menyangkut hajat hidup masyarakat luas.  Maka dari itu, pemerintah tidak pernah henti-hentinya berinovasi untuk menghasilkan strategi pembangunan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan cita-cita pembangunan yaitu mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.


BUMADes dan Pemerataan Pembangunan Desa
Guntur Siswanto

Baru-baru ini, pemerintah memfokuskan strategi pembangunan melalui pembangunan yang dimulai dari desa ke kota. Semakin jauh tertinggalnya pembangunan di desa dari segi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan adalah beberapa alasan pemerintah mengambil kebijakan pembangunan dari desa. Padahal, seperti kita ketahui bahwa desa adalah pemasok utama sumber-sumber bahan pangan bagi masyarakat perkotaan. Tanpa desa yang menghasilkan produk perkebunan dan pertanian, maka peluang terjajahnya perekonomian nasional melalui import bahan pangan akan semakin terbuka lebar. Tanpa penanganan yang serius, maka permasalahan kesenjangan pembanunan antara desa dan perkotaan akan menimbulkan bencana ekonomi yang luar biasa dimasa mendatang.

Bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun desa ditandai dengan disahkannya Undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa. Bahkan ditingkatan daerah, turut mendukung kebijakan pemerintah pusat dengan mengeluarkan regulasi menganai desa, sebagai contoh adalah Kabupaten Lampung Selatan yang menetapkan perda nomor 09 tahun 2016 tentang pedoman pembangunan desa. Penetapan regulasi tersebut tentunya untuk menjadikan pembangunan di desa yang terukur dan terstruktur sehingga tujuan pembangunan di desa dapat tercapai.

Perlu kita pahami bahwa pembangunan bukanlah sekedar menambah dan memperbaiki infrastruktur desa, meskipun hal ini juga merupakan indikator pembangunan yang harus di capai. Meskipun para ahli mendefinisikan pembangunan yang berbeda-beda, namun pada hakekatnya pembangunan adalah proses perubahan secara terus menerus menuju kesejahteraan di semua aspek kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, sudah tepat jika pemerintah mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain sebagai penggerak baru ekonomi pedesaan, BUMDes juga dapat menjadi pendorong kemandirian desa dalam memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan.

Hanya saja, permasalahan lain yang mungkin timbul adalah munculnya ketimpangan pembangunan antar desa. Hal ini dikarenakan perbedaan potensi ekonomi pada masing-masing desa yang berakibat pada perbedaan produktifitas setiap desa. Untuk menghindarkan proses pemerataan pembangunan dari persoalan ketimpangan pembangunan antar desa, maka pemerintah Daerah perlu untuk mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes).

Pembentukan BUMADes ditujukan untuk mengintegrasikan perekonomian antar desa. Sehingga semua sebaran potensi ekonomi yang tersedia di Desa dapat terkelola dan terdistribusikan secara merata manfaat ekonominya. Pada sisi inilah masyarakat pedesaan dapat merasakan apa yang disebut sebagai “keadilan ekonomi”. Setiap desa akan mendapatkan manfaat yang merata dari setiap keuntungan yang dihasilkan oleh unit usaha BUMADes.

Selain itu, BUMADes juga dapat diposisikan sebagi pengintegrasi ekonomi desa dengan ekonomi didaerah lain. Seperti kita pahami saat ini, bahwa desa hanya menjadi penghasil produk pertanian dan perkebunan yang nilai tambahnya tidak pernah dirasakan oleh penduduk desa. Akibatnya pemuda desa hanya akan bermigrasi ke kota untuk mencari sumber penghidupan lain. Padahal dengan pengelolaan hasil pertanian masyarakat di pedesaan nilai tambah ekonomis sektor ini akan dapat dinikmati oleh penduduk desa sehingga dapat mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan menghadirkan BUMADes sebagai pengintegrasi ekonomi desa, Pemerintah Daerah dapat membentuk sentra industri berbasis ekonomi lokal yang dapat menyerap tenaga kerja lokal sehingga dapat memangkas kemiskinan pedesaan. Karena pembangunan desa haruslah dari, oleh, dan untuk desa.

BUMADes dan Pemerataan Pembangunan Desa
Oleh: Guntur Siswanto
Mahasiswa Pasca Sarjana FEB UNILA