Memadukan Pedidikan dan Kebudayaan di Indonesia
Secara garis besar pendidikan
merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan dan sangat penting dalam memajukan
suatu negara.
Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdapat di suatu negara dapat diukur dengan
perkembangan pendidikan yang ada di negara tersebut, dengan demikian apakah
memadai ataupun tidak.
![]() |
Alfarabi Hadyan Roni |
Melihat pendidikan di Indonesia pada
saat ini, dengan hadirnya era globalisasi sehingga memicu masuknya budaya negara maju kedalam negara berkembang seperti Indonesia. Kondisi ini
memicu
semakin maraknya masyarakat yang individualis (mementingkan diri sendiri). Dengan dampak
sepert itu masyarakat akan melupakan pendidikan dan budayanya sendiri tanpa
memikirkan anak serta cucunya nanti dimasa yang akan dating. Seperti, timbulnya rasa egois atau
kekerabatan sehingga suatu lembaga pendidikan hanya mementingkan kerabatnya
sendiri untuk masuk kedalam lembaga tersebut,
dimana suatu lembaga harusnya bersifat objektif dan fleksibel serta
transparan dalam suatu sistem pendidikan.
Melihat UUD 1945 Pasal 31 ayat 5
yang menerangkan yaitu “Pemerintah memajukan ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Baca Juga: Rekonstruksi Budaya Belajar di Kampus
Berdasarkan pasal 31 ayat 5, dapat
disimpulkan bahwa pemerintah (Presiden) sangat menjunjung tinggi pendidkan. Dengan
memajukan pendidikan sekaligus menunjang
tinggi nilai agama dan persatuan bangsa maka rakyat akan sejahtera serta
peradaban yang ada di Indonesia semakin maju dan dapat bersaing dengan negara
lain.
Berbicara tentang pendidikan tidak
luput dari budaya. Melekatnya pendidikan dengan budaya yang ada di Indonesia,
akibatnya pendidikan berikatan dengan budaya seperti: bahasa, agama, seni,
politik, dan sosial. Indonesia yang dikenal dengan budayanya yang beragam dan
banyak, sehingga dapat memadukan budaya dengan pendidikan dengan menambahkannya
dalam metode pembelajaran. Dengan memadukan pendidikan dan budaya yang beragam
dapat menyelamatkan kelestarian budaya dan mengingatkan bahwa indahnya budaya
yang ada di Indonesia. Namun belakangan ini budaya yang justru milik rakyat
Indonesia tergerus dan lebih bangga ketika mempelajari budaya-budaya negara-negara lain. Budaya-budaya
negara lain itu dipelajari dan mereka jadikan sebuah
pelajaran khusus.
Baca Juga: Menggiatkan Bangsa Yang Berbudaya
Pada UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 yang
berbunyi, “ Negara memajukan kebudayaan
nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjain kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai
budayanya.”
Menurut UUD 1945 Pasal 32 ayat 1
terlihat bahwa Indonesia selalu memajukan budayanya yang beragam dan banyak ,
dengan mengikuti peradaban dunia yang semakin maju dan modern tanpa
menghilangkan nilai yang ada. Dalam
memelihara dan mengembangkan
budaya di Indonesia menerapkan metode pembelajaran dengan menambah pelajaran
atau ekstrakulikuler yang menjurus ke nilai-nilai budaya seperti : seni lukis,
tari, agama, adat istiadat dan lainnya.
Sebagai warga negara Indonesia yang
mempunyai jiwa nasionalisme dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila
seharusnya dapat menjaga dan memelihara suatu warisan yang ada di negeri ini.
Karena hanya warga negaranya lah yang mempunyai kewajiban atas kemajuan serta perkembangan
atas negara yang dipijaknya. Kesadaran akan pentingnya sikap nasionalis dan
patriot terhadap bangsalah yang harus ditanam, dengan memajukan pendidikan,
pengetahuan dan teknologi tanpa melepas budaya-budaya dan nilai pancasila.
Pancasila sebagai pedoman bagi warga
negara Indonesia mempertegas warganya agar mempersatukan seluruh rakyat
nusantara demi memelihara dan memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka daripada itu,
marilah sebagai rakyat Indonesia selalu ingat bahwa kita berpijak dimana dan
hidup dengan kekayaan alam yang mana. Majulah Pendidikan dan Kebudayaan
Indonesia.
Memadukan Pedidikan dan Kebudayaan di
Indonesia
Oleh: Alfarabi Hadyan Roni
Mahasiswa FEB Unila, Aktif di HMI CBL Komisariat Ekonomi Unila