Breaking News

Analisis Industri Pariwisata dan Industri Kreatif Nasional dengan Teori Diamond Model M.E. Porter

Bicara potensi negeri kita, tentunya tidak akan ada habis-habisnya. Potensi yang kita miliki antara lain  keaneka ragamanan hayati, 177.504 pulau-pulau dengan garis pantai 95.181 kilometer, dan luas laut 5,8 juta kilometer sehingga kita pantas dikatakan sebagai Negara maritim.


Analisis Industri Pariwisata dan Industri Kreatif Nasional dengan Teori Diamond Model M.E. Porter
Dimas Dwi Pratikno


Potensi sebagai Negara maritim dunia tersebut tentunya sudah diupayakan optimalisasinya oleh pemerintah, sebagai contoh, kita dapat lihat Bunaken, Wakatobi, dan Raja Ampat. Contoh-contoh tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah telah mengupayakan optimalisasi potensi maritim terhadap PDB nasional untuk kemudian diarahkan menjadi potensi pariwisata nasional.

Upaya pemerintah ini telah membuahkan hasil yang cukup baik, terbukti dengan kontribusi sektor pariwisata pada tahun 2010 sebesar 261,05 T menjadi 461,36 T pada tahun 2015. Kontribusi devisa sektor pariwisata pada tahun 2010 sebesar 7.603,45 juta dollar menjadi 12.225,89 juta dollar pada tahun 2015. Pada sisi tenaga kerja di tahun 2010  hanya menyerap 4 juta orang meningkat pada tahun 2015 sebesar 12,1 juta orang atau 10,6% tenaga kerja nasional. Pencapaian tersebut merupakan  hal yang sangat membanggakan untuk kita selaku bangsa Indonesia dan tentunya pencapaian ini tidak boleh hanya sampai disini saja melainkan harus terus dikembangkan kedepannya.

Selain potensi maritim yang dikembangkan kearah pariwisata, kita juga memiliki potensi sebagai negara pengguna internet terbesar nomor 6 di dunia. Menurut APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2016 sebesar 132,7 juta user atau sekitar 51,5% dari total jumlah seluruh penduduk. Hal ini dapat memicu industri kreatif di bidang teknologi untuk lepas landas dan mulai berkontribusi dalam perekonomian nasional.

Potensi industri kreatif yang besar ini telah dimanfaatkan oleh golongan anak muda di Indonesia yang telah mulai merintis dan menjadi start up dalam industri ini. Kita ambil contoh seperti Tokopedia, Bukalapak, dan  Go-Jek, nama-nama itu merupakan brand nasional yang sudah mampu bersaing dan berdiri kokoh. Namun, industri kreatif tersebut untuk saat ini masih belum memiliki regulasi yang jelas dan belum mampu untuk berkontribusi dalam  perekonomian nasional. Seperti Go-Jek yang baru-baru ini tersandung masalah pajak dan bentrok dengan ojek-ojek konvensional karena dianggap illegal dan dapat mengurangi pendapatan mereka. Di satu sisi ini merupakan potensi perekonomian nasional di era digital namun, disisi lain menimbulkan masalah yang perlu diselesaikan, sehingga nantinya diharapkan potensi industri kreatif di bidang teknologi ini benar-benar dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
    
Potensi pariwisata dan industri kreatif yang luar biasa ini tentunya perlu upaya yang lebih keras lagi dari seluruh stakeholder terutama pemerintah agar benar-benar teroptimalkan guna pembangunan nasional kedepannya. Perbaikan infrastruktur dan sarana penunjang pariwisata lainnya maupun dengan menyiapkan regulasi yang jelas untuk menyelesaikan masalah pada industri kreatif yang dirasa perlu untuk dipercepat penyelesaiaanya agar selanjutnya kita mampu bersaing dengan industri-industri sejenis di dunia.

Berbicara daya saing M.E Porter telah mengemukakan teorinya dimana suatu Negara yang memiliki competitive advantage of nation dapat bersaing di pasar internasional apabila memiliki empat factor penentu yang disebut dengan diamond model sebagai berikut:

Analisis Industri Pariwisata dan Industri Kreatif Nasional dengan Teori Diamond Model M.E. Porter



Factor endownment

Keadaan faktor produksi seperti tenaga kerja terlatih maupun infrastruktur untuk bersaing yang perlu pemerintah siapkan. Sektor periwisata sudah mulai perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat dengan kemampuan berbahasa inggris maupun pemberdayaan pembuatan semacam buah tangan khas masing-masing daerah, dan untuk industri kreatif perlu untuk segera melakukan deregulasi yang jelas agar penerimaan negara dari industri ini dapat segera terealisasi dengan optimal.

Demand Condition

Kondisi permintaan dalam negeri yang jika dilihat selalu meningkat di sector pariwisata dan terus berkembangnya industry kreatif di bidang teknologi dengan pertumbuhan jumlah pengguna internet yang terus meningkat.

  • Relating and Supporting Industries

Kemajuan teknologi telah mendorong industry pariwisata dan industry kreatif nasional bersaing dengan sangat kompetitif

  • Firm Strategy, Structure, and Rivalry

Berkembangnya pariwisata dan industri kreatif nasional merupakan daya tarik bagi investor, sehingga semakin banyak perusahan yang kompetitif di dua sektor ini.

Sehingga jika dilihat melalui teori diamond model M.E. Porter, industri pariwisata dan industri kreatif nasional memiliki potensi sebagai ujung tombak keunggulan kompetitif Indonesia di dunia. Dengan demikian diharapkan kedua industri nasional ini dapat terus dikembangkan dan nantinya dapat berkontribusi besar dalam perekonomian nasional.

Analisis Industri Pariwisata dan Industri Kreatif Nasional dengan Teori Diamond Model M.E. Porter
Oleh: Dimas Dwi Pratikno
Mahasiswa FEB Unila, Aktif di HMI CBL Komisariat Ekonomi Unila