Aksi Solidaritas Muslim Lampung Kecam Statemen Ishomuddin Pada Sidang Ahok
Pada hari Jumat
(24/03/2017) Solidaritas Muslim Lampung mengadakan aksi damai di Bandar
Lampung. Aksi ini dilandasi oleh keprihatian mereka atas statemen Ahmad Ishomuddin
pada saat menjadi Saksi Ahli meringankan pada sidang terdakwa kasus dugaan
penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (21/03/2017).
![]() |
Salah satu tokoh muslim Lampung sedang orasi pada Aksi Solidaritas Muslim Lampung di Tugu Adipura, Bandar Lampung (24/03/2017) |
Pada sidang Ahok yang
dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Ishomuddin mengatakan
bahwa Surat Al-Maidah ayat 51 sudah tidak relevan lagi untuk masa sekarang.
Atas dasar pernyataan dan kesaksian Ishomudin pada sidang tersebut telah
mengusik dan membuat malu almamater IAIN Raden Intan Lampung.
Pada status media
sosialnya, Amir Faisal Sanzaya mengatakan: “Bismillahirrohmanirrohim. Saya Amir
Faisal Sanzaya mantan Presiden BEM IAIN Raden Intan Lampung tahun 2002-2004
mengajak seluruh ummat Islam di Lampung, Juga seluruh mahasiswa di Lampung,
terlebih mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung, para dosen, akademisi dan alumni
IAIN Lampung, seluruh ormas Se Lampung untuk meraamaikan Tugu Adipura Bandar
Lampung, besok Jumat, 24 Maret 2017 pukul 13.00 WIB, untuk menyatakan sidap
Lampung Terhadap Ahok sang penista Agama dan mengecam Ishomuddin, yang belum Haji
dan bukan Doktor dan bukan Ahli Tafsir, berani menjadi Saksi Ahli dan membuat
malu Lampung dan IAIN Raden Intan Lampung.”
Aksi yang dilakukan oleh
Solidaritas Muslim Lampung (24/03/2017) dihadiri oleh Ikatan Alumni IAIN Raden
Intan Lampung, mahasiswa dan segenap elemen muslim Lampung ini dilaksanakan
dengan orasi berbagai tokoh muslim dan IAIN Raden Intan Lampung di Tugu
Adipura, Bandar Lampung.
Aksi yang dipimpin
Presiden BEM IAIN Raden Intan Lampung 2002-2004 berjalan penuh hikmad. Dalam
orasinya, Amir Faisal Sanzaya mengatakan: “sangat malu, sangat hina, dan sangat
tidak ada artinya dimata Allah, Ishomuddin sangat berani membela Ahok.” Ia
mendo’akan agar Ishomudin, Ahok dan orang-orang yang membelanya diberikan
hidayah oleh Allah SWT.
Pada orasi tersebut Amir Faisal
Sanzaya membacakan pernyataan sikap bersama Solidaritas Muslim Lampung terhadap
Ahmad Ishomuddin yang menjadi saksi kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja
Purnama. Yakni: (1) Mengecam Statemen Ishomudin sebagai Saksi Ahli Ahok. (2) Menolak
dikaitkannya statemen pribadi Ishomudiin kepada kami masyarakat Lampung karena
faktanya kami sangat tidak sepakat statemen Ishomudin pada sidang Ahok. (3) Meminta
Rektor IAIN Raden Intan Lampung untuk segera memecat Ishomuddin. (4) Meminta
kepada pihak kepolisian apabila ada unsur pidana dalam urusan Ishomudin ini
maka kami meminta penegakan hukum yang proporsional.