Breaking News

Aksi Solidaritas Muslim Lampung Kecam Statemen Ishomuddin Pada Sidang Ahok

Pada hari Jumat (24/03/2017) Solidaritas Muslim Lampung mengadakan aksi damai di Bandar Lampung. Aksi ini dilandasi oleh keprihatian mereka atas statemen Ahmad Ishomuddin pada saat menjadi Saksi Ahli meringankan pada sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (21/03/2017).

Solidaritas Muslim Lampung Kecam Statemen Ishomuddin Pada Sidang Ahok
Salah satu tokoh muslim Lampung sedang orasi pada Aksi Solidaritas Muslim Lampung di Tugu Adipura, Bandar Lampung (24/03/2017)

Pada sidang Ahok yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Ishomuddin mengatakan bahwa Surat Al-Maidah ayat 51 sudah tidak relevan lagi untuk masa sekarang. Atas dasar pernyataan dan kesaksian Ishomudin pada sidang tersebut telah mengusik dan membuat malu almamater IAIN Raden Intan Lampung.

Pada status media sosialnya, Amir Faisal Sanzaya mengatakan: “Bismillahirrohmanirrohim. Saya Amir Faisal Sanzaya mantan Presiden BEM IAIN Raden Intan Lampung tahun 2002-2004 mengajak seluruh ummat Islam di Lampung, Juga seluruh mahasiswa di Lampung, terlebih mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung, para dosen, akademisi dan alumni IAIN Lampung, seluruh ormas Se Lampung untuk meraamaikan Tugu Adipura Bandar Lampung, besok Jumat, 24 Maret 2017 pukul 13.00 WIB, untuk menyatakan sidap Lampung Terhadap Ahok sang penista Agama dan mengecam Ishomuddin, yang belum Haji dan bukan Doktor dan bukan Ahli Tafsir, berani menjadi Saksi Ahli dan membuat malu Lampung dan IAIN Raden Intan Lampung.”

Aksi yang dilakukan oleh Solidaritas Muslim Lampung (24/03/2017) dihadiri oleh Ikatan Alumni IAIN Raden Intan Lampung, mahasiswa dan segenap elemen muslim Lampung ini dilaksanakan dengan orasi berbagai tokoh muslim dan IAIN Raden Intan Lampung di Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Aksi yang dipimpin Presiden BEM IAIN Raden Intan Lampung 2002-2004 berjalan penuh hikmad. Dalam orasinya, Amir Faisal Sanzaya mengatakan: “sangat malu, sangat hina, dan sangat tidak ada artinya dimata Allah, Ishomuddin sangat berani membela Ahok.” Ia mendo’akan agar Ishomudin, Ahok dan orang-orang yang membelanya diberikan hidayah oleh Allah SWT.

Pada orasi tersebut Amir Faisal Sanzaya membacakan pernyataan sikap bersama Solidaritas Muslim Lampung terhadap Ahmad Ishomuddin yang menjadi saksi kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Yakni: (1) Mengecam Statemen Ishomudin sebagai Saksi Ahli Ahok. (2) Menolak dikaitkannya statemen pribadi Ishomudiin kepada kami masyarakat Lampung karena faktanya kami sangat tidak sepakat statemen Ishomudin pada sidang Ahok. (3) Meminta Rektor IAIN Raden Intan Lampung untuk segera memecat Ishomuddin. (4) Meminta kepada pihak kepolisian apabila ada unsur pidana dalam urusan Ishomudin ini maka kami meminta penegakan hukum yang proporsional.