Breaking News

Pemerintah Selenggarakan Skema PINA dan KPBU Untuk Dorong Infrastruktur Nasional

Pada hari Jumat pagi (17/02/2017) disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan Financial Closing Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) di Istana Negara. Presiden memberikan mandat kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menggalang sumber pembiayaan alternatif dalam rangka penggunaan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis nasional yang mempunyai nilai komersial dan berdampak untuk meningkatkan perekonomian.


Pemerintah Selenggarakan Skema PINA dan KPBU Untuk Dorong Infrastruktur Nasional

Mengapa PINA (Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah) sangat penting? Menurut rilis yang diberikan oleh Kementrian PPN/Bappenas dan Kemkominfo bahwa ruang fiskal anggaran pemerintah sangat terbatas. Maka dengan skema PINA, pembangunan infrastrukur dan non infrastruktur yang membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia  dapat dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran pemerintah. (Baca: Menuju Belanja Pemerintah Yang Berkualitas)

Dengan PINA maka terdapat optimalisasi peran BUMN dan swasta dalam pembiayaan pembangunan. Swasta dan BUMN berperan dalam pemenuhan 58,7% pembiayaan pembangunan atau sebesar Rp 2.817 trilyun pada RPJMN 2015-2019.

PINA memberikan peningkatan kapasitas pembiayaan pembangunan dengan langkah mobilisasi potensi dana-dana jangka panjang, mendorong recycle investasi pada proyek-proyek kategori brownfield, laverage kapasitas permodalan pembangunan dengan estafet instrumen keuangan (estafet financing) disetiap fase pembangunan.

Langkah ini juga akan memicu percepatan pelaksanan proyek prioritas. Pembangunan infrastruktur melibatkan multi-stakeholder sehingga diperlukan mekanisme khusus untuk mengkoordinasikan dan mendorong para pihak terkait, baik untuk aspek pendanan maupun non pendanaan.

Sumber pembiayaan PINA tidak menggunakan anggaran pemerintah, oleh sebab itu PINA dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber pembiayaan yang berasal dari : penanaman modal, dana kelolaan, perbankan, pasar modal, asuransi, lembaga pembiayaan, lembaga jasa keuangan lain dan pembiayaan lain yang sah.

Untuk kriteria proyek PINA maka prioritas proyek yang dipilih untuk didanai dengan skema PINA memiliki 4 kriteria, yakni: (1) Mendukung pencapaian target prioritas pembangunan, (2) Memiliki manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia, (3) Memiliki kekayaan komersil, (4) Memenuhi kriteria kesiapan (readiness criteria).

Titik awal keberhasilan PINA dapat dilihat dari PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Taspen (Persero) secara bersama-sama memberikan pembiayaan investasi dalam bentuk ekuitas kepada PT Waskita Toll Road yang saat ini memiliki konsesi untuk 15 ruas jalan tol. 15 ruas jalan tol tersebut terdiri dari 8 ruas jalan tol dengan total panjang 408,41 km berlokasi di Pulau Jawa dimana 5 ruas tol diantaranya merupakan Tol Trans Jawa dengan panjang 305,27 km. PT SMI dan Taspen memberikan pembiayaan kepada Waskita untuk mencukupi kebutuhan porsi ekuitas tahap awal sebesar Rp 3,5 trilyun.

Skema PINA melengkapi skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. Dalam rangka mendorong percepatan proyek kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Public Private Partenerships (PPP) Book 2017 (Baca: Mengoptimalkan PPP (Public-Privatpartnersihip) Dalam Pembangunan Infrastruktur). PPP Book 2017 memuat: 1 proyek KPBU kategori siap ditawarkan dengan nilai investasi Rp1,09 trilyun, 21 proyek KPBU kategori dalam proses penyiapan dengan nilai investasi Rp 112,23 trilyun.


Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, BKPM, LKPP dan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia bekerja dalam satu wadah yang disebut Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia atau PPP Office Government of Indonesia yang berfungsi sebagai pusat informasi, koordinasi dan capacity building terkait KPBU. Dengan berfungsinya Kantor Bersama KPBU, diharapkan proyek-proyek dengan skema KPBU lebih cepat terlaksana dan tetap akuntabel.