Breaking News

Minyak, Gas dan Lingkungan

Isu penting pada industri minyak dan gas adalah permasalahan lingkungan. Integerasi antara pembangunan dan lingkungan melalui pendekatan kerjasama antara stakeholder adalah tema Konferensi UNCED di Rio Tahun 1992. 4 Prinsip pada deklarasi Rio menangkap tantangan pada “Dalam rangka mencapai pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan harus merupakan bagian integral dari proses pembangunan dan tidak dapat dipisahkan dari semua itu”. Peraturan pemerintah yang mengatur dan membuat regulasi adalah kunci untuk meminimalisir potensi dampak lingkungan. Trend kemajuan kedepan didasari pada regulasi, juga pada kearifan lokal dan pendekatan pengawasan. Konsultasi dengan komunitas lokal dan legitimatsi dari stakeholder lainnya juga merupakan elemen penting bagi manjemen lingkungan yang baik. (Sumber: Environtment Manajemen in Oil and Gas Exploration, UNEP)

Dampak lingkungan berpotensi terjadi pada industri minyak dan gas serta memiliki skala yang luas antara lain: dampak pada budaya, kemanusiaan, dan sosial-ekonomi, dampak pada atmosfir, dampak pada sumber daya air, dampak pada wilayah daratan/tanah, dampak pada ekosistem  dan dampak pada lingkungan dalam konteks kebijakan dan peraturan perlindungan.

Lingkungan dan Kualitas Bahan Bakar
Free Image by Pixabay

Eksplorasi minyak dan gas dan operasional produksi memiliki beragam potensi dampak lingkungan. Dampaknya tergantung pada tingkatan proses, ukuran dan kompleksitas proyek, sensitifitas alamiah dari lingkungan sekitar dan perencanaan yang efektif, pencegahan polusi, mitigasi dan pengawasan teknik.

Baca Juga: Pertamina Solusi Bahan Bakar Berkualitas dan Ramah Lingkungan: Ulasan Produk Pertamina Berkualitas dan Ramah Lingkungan
Jika tidak diatur didalam kebijakan yang berpihak terhadap lingkungan maka dapat dipastikan kegiatan-kegiatan eksplorasi dan eksploitasi akan tidak mengindahkan kaidah yang berlaku. Karena cakupannya sudah menjadi isu global, maka PBB melalui UNEP telah melakukan kegiatan-kegiatan dan pendekatan-pendekatan melalui kebijakan pemerintah yang bersangkutan.

Begitu juga dengan Indonesia, sebagai negara kepulauan yang didominasi oleh lautan dan jumlah pulau-pulau yang tersebar di nusantara juga memiliki potensi yang lekat dengan bencana jika tidak diantisipasi sedini mungkin. Sebagai paru-paru dunia, Indonesia menjadi perhatian dunia terhadap kualitas lingkungan disekitarnya. Rusaknya lingkungan Indonesia bukan saja berdampak terhadap Indonesia, tetapi juga negara lainnya.

Berikut ini kutipan dari salah satu pakar yang membahas masalah peran industri minyak dan gas terhadap lingkungan, kebijakan perundang-undangan yang mengatur keduanya:

Lingkungan dan Kualitas Bahan Bakar

Dari pernyataan diatas, artinya sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada sektor energi untuk konsisten dan menjaga komitmen dalam masalah lingkungan. Faktor lingkungan menjadi agenda penting selain mengembangkan swasembada energi di dalam negeri.

Kualitas Bahan Bakar 

Seiring berkembangnya dunia industri maka kebutuhan minyak dan gas pun semakin bertambah. Kebutuhan minyak dan gas untuk keperluan pabrik, otomotif dan rumah tangga semakin hari semakin tinggi. Dengan fenomena ini, ruang udara dan lingkungan tidak terlepas dari potensi pencemaran yang terjadi, sehingga kita membutuhkan solusi untuk dapat mengurangi polusi yang terjadi. Sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya bahwa untuk menjaga lingkungan ini maka dibutuhkan kerjasama pemerintah, swasta, organsiasi-organisasi dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.
Baca Juga: Mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan
Nah, untuk mengeliminasi pencemaran udara melalui emisi yang dihasilkan dari kendaraan bermotor maka dibutuhkan kandungan bahan bakar yang ramah lingkungan pada saat pembakaran dalam mesin. Emisi yang paling signifikan dihasilkan dari kendaraan bermotor pada saat posisi sempurna adalah gas karbondioksida (CO) dan uap air. Pada bahan bakar hampir semua mengandung polutan dengan pencualian bahan bakar sel (hidrogen) dan hidrokarbon ringan seperti metana. Penggunaan BBM pada kendaran bermotor menghasilkan polutan yang terdiri dari CO, HC, SO, NO dan partikulat.

Dengan gas buang yang dihasilkan kendaraan tersebut merupakan sumber pencemaran udara, sehingga mengharuskan untuk membuat gas buang kendaraan menjadi lebih bersih. Upaya ini untuk mengurangi jumlah polusi udara yang semakin berlebih. Standarisiasi emisi gas buang menjadi tema bagai negara-negara di dunia dengan mengukur unsur didalam gas buang seperti senyawa HC, CO, CO, O dan senyawa NOx.

Selain perhatian terhadap bahan bakar yang digunakan pada kendaraan bermotor, maka dibutuhkan juga bagaimana mesin kendaran bermotor tersebut lebih ramah lingkungan. Artinya, akan percuma jika bahan bakar yang ramah lingkungan namun tidak didukung pula dengan mesin kendaraan yang ramah lingkungan. Standarisasi ini dilakukan dengan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dengan melihat  kelengkapan teknologi pereduksi emisi yang ramah lingkungan.