Breaking News

Smart City Adalah Soal Mendisiplinkan Rakyat



Smart City Adalah Soal Mendisiplinkan Rakyat
Smart City Adalah Soal Mendisiplinkan Rakyat, Oleh: Budi P Hates (Dewan Riset Daerah Lamtim)


Smart City yang kini jadi primadona bagi seluruh pemerintah daerah di negeri ini, terutama di Provinsi Lampung, sebetulnya belum beranjak dari nalar liberal yang kuat mempengaruhi kebijakan bidang telekomunikasi dan informasi di negeri ini. Beberapa hari lalu, Pemda Provinsi Lampung menggelar semacam pengenalan atas smart city kepada sejumlah wakil dari kabupaten/kota, yang memposisikan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk sebagai sumber pengetahuan, ilmu, dan nalar smart city.

Kita masih ingat kritik yang dilemparkan publik terhadap RUU tentang konvergensi telekomunikasi, yang hingga kini belum jelas ujungnya. Kritik itu masih berlaku karena salah satu hal yang jadi sorotan adalah rasa (taste) nalar liberal dalam RUU itu, yang diasumsikan publik sebagai "cara baru" para kapitalis untuk menebarkan jaring penangkap keuntungan bisnis. "Cara baru" ini muncul dari euforia reformasi, yang kuat dipengaruhi praktik-praktir liberal dimana transaksional (perusahaan vendor bertraksaksi dengan pemerintah daerah) menjadi satu-satunya strategi yang harus ditempuh, sehingga keuntungan bisnis bisa diperoleh.
Lewat berbagai tawaran menggiurkan bernama aplikasi, yang dirancang seakan-akan bernalar "keadilan bagi seluruh masyarakat dalam mengakses informasi", perusahaan justru memperkenalkan bisnis baru yang sesungguhnya untuk mendongkrak kinerja perusahaan bersangkutan.

Ketika Telkom sibuk menawarkan smart city, mendadak muncul isu "koreksi biaya interkoneksi" vendor yang harus diseragamkan, sehingga terjadi beda pendapat yang luar biasa. Semua perdebatan itu kuat dipengaruhi nalar liberal, bisnis semata terkait Average Revenue Per Minute (ARPM).

Sebab itu, kita perlu melacak episteme dari kebijakan smart city ini. Di tengah-tengah pemerintah daerah yang euforia reformasi, yang gemar seragam dan diseragamkan, harus muncul semacam pemikiran kritis tentang apakah perkara smart city ini hanya perkara permukaan yang tampak manis saja, padahal perkara sesungguhnya adalah , euforia kemajuan teknologi sebagai alat pendisiplinan baru.

UU ITE adalah alat pendisiplin baru. Siapa saja tidak boleh bicara tentang apa saja meskipun itu berkaitan dengan tradisi gaya bicara. Kawan saya Saut Situmorang, yang penyair dan punya ciri khas berbicara apa adanya karena memaknai bahasa sebagai alat ekspresi, menjadi contoh kalau UU ITE itu adalah "alat pendisiplin baru".

Mari kita pikirkan episteme smart city itu!