Breaking News

Produksi, Ekspor dan Impor Minyak Bumi Indonesia

Indonesia tercatat sebagai negara yang pernah masuk kedalam daftar negara anggota OPEC. OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) adalah Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi yang memiliki tujuan untuk menyatukan kebijakan perminyakan dan koordinasi antar negara-negara anggotanya. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasar minyak bumi dunia.


Produksi, Ekspor dan Impor Minyak Bumi Indonesia

Indonesia menjadi anggota OPEC lebih dari 40 tahun yakni dari tahun 1962-2009. Pada tahun 2009 Indonesia memutuskan untuk keluar dari keanggotaan OPEC mengingat Indonesia telah berubah menjadi negara yang mengimpor minyak. Selain Indonesia, anggota OPEC lainnya yang telah keluar adalah Gabon yang menjadi anggota dari tahun 1975-1994 dengan alasan keluar adalah Biaya Kontribusi OPEC.
Baca Juga: Pertamina Solusi Bahan Bakar Berkualitas dan Ramah Lingkungan
Tetapi Indonesia sendiri saat ini masih memproduksi minyak bumi dan mengekspor minyak bumi mentah ke mancanegara. Tercatat lebih dari 100 perusahaan yang bergerak pada sektor hulu dan hilir minyak bumi di Indonesia. Produksi minyak bumi Indonesia berdasarkan data yang yang diperoleh dari pusat data dan informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

Produksi, Ekspor dan Impor Minyak Bumi Indonesia

Produksi, Ekspor dan Impor Minyak Bumi Indonesia
Sumber: Kementerian ESDM, 2015
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa catatan produksi minyak bumi Indonesia pada tahun 2014 (s/d bln Agustus 2014) sebesar 238.670.486,63 barrel, tahun 2013 sebesar 287.550.170 barrel, tahun 2012 sebanyak 315.178.127 barrel dan tahun 2011 sebesar 286.984.145 barrel. Sedangkan yang di ekspor oleh Indonesia adalah berupa minyak mentah dengan tujuan negara-negara sebagai berikut:

Produksi, Ekspor dan Impor Minyak Bumi Indonesia
Sumber: BPS, 2015

Data diatas menjelaskan bahwa Jepang merupakan negara tujuan utama ekspor minyak mentah Indonesia selama periode waktu lima tahun terakhir, yakni pada tahun 2014 sebesar 4.430.200 ton dengan nilai FOB US$ 3.355,8 juta, Singapura sebesar 1.699.600 ton dengan nilai US$ 1.296,6 juta, Australia sebesar 1.695.800 ton dengan nilai US$ 1.249,1 juta , Korea Selatan 1.105.900 ton dengan nilai US$ 765,9 juta dan Thailand sebesar 1.045.200 ton dengan nilai US$ 775 juta. Untuk lainnya masih berada dibawah 1 juta ton.
Untuk data impor Minyak Bumi dan Hasil-hasilnya (Termasuk Gas) Menurut Negara Asal Utama:

Produksi, Ekspor dan Impor Minyak Bumi Indonesia
Sumber: BPS, 2015
Hal yang sangat mencengangkan dari data diatas adalah importir terbesar Minyak Bumi dan hasil-hasilnya ke Indonesia adalah Singapura. Impor dari Singapura tercatat sebesar 15.696.300 ton dengan nilai sebesar US$ 15.035,1 juta. Posisi kedua ditempati oleh Arab Saudi dengan jumlah 6.754.700 ton dengan nilai sebesar US$ 5.546,6 juta. Selanjutnya posisi jumlah besaran importir Indonesia adalah Malaysia, Korea Selatan, Nigeria, Azerbaijan dan Kuwait.