Evaluasi Program Bank Sampah
Minggu lalu, Walikota
Herman HN meresmikan bank sampah di wilayah Teluk Lampung, tepatnya di
Kelurahan Kota Karang, Bandarlampung. Lokasi tersebut merupakan satu dari
beberapa daerah dengan permasalahan sampah yang akut. Diperparah kondisi
lingkungan yang padat jadi tampak kumuh.
Permasalahan sampah memang
menjadi pekerjaan rumah yang berat, khususnya di wilayah perkotaan. Paling
khusus lagi adalah sampah plastik yang menjadi penyumbang sampah terbesar dari
rumah tangga. Penanganannya memang harus serius. Kita apresiasi langkah Herman
HN, tetapi tetap ada kritik.
Baca Juga: Mendulang Rupiah Dengan Rongsok Plastik
Jika kita menyusuri daerah
pantai Teluk Lampung seperti di TPI Lempasing, Gudang Agen, Gunung Kunyit
sampai Pantai Panjang, yang mendominasi adalah limbah pastik. Tepatnya kantong
plastik. Begitu juga di beberapa aliran sungai menuju Teluk Lampung, dikotori
oleh limbah kantong plastik. Apalagi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung,
yang dominan tampak adalah kantong plastik.
Keberadaan Bank Sampah
memang bisa diberdayakan untuk menjadi sumber penghasilan baru bagi masyarakat.
Akan tetapi, jika bank sampah dianggap bisa menanggulangi persoalan sampah
plastik, itu masih jauh dari harapan. Apa sebabnya?. Karena bank sampah hanya
mengelola sampah plastik berbahan keras seperti bekas minuman kemasan atau
peralatan rumah tangga. Mungkin limbah kertas dan logam juga diterima bank
sampah.
Baca Juga: Bisnis Kertas Bekas
Sesungguhnya, tanpa bank
sampah pun, keberadaan sampah plastik berbahan kertas sudah bersih disapu
pemulung. Lihat saja, setiap tempat pembuangan sampah, pasti ada pemulung yang
mengumpulkan sampah. Setiap malam, pasti ada pemulung berkeliling mencari bak
sampah untuk memungut sampah yang masih berharga. Di lokasi TPA, sudah menunggu
pemulung yang siap menangkap sampah plastik yang baru turun dari truk sampah.
Kita bisa melihat dengan
jelas. Yang berserakan dan teronggok di pinggir jalan, di sungai, di pantai, di
TPA adalah sampah kantong kresek plastik dan pembungkus. Sekali lagi, tanpa adanya
bank sampah pun, sampah plastik non kantong kresek dan pembungkus sudah
dibersihkan para pemulung dan pengepul.
Baca Juga: Menggugat Penerapan Kantong Plastik Berbayar
Keberadaan bank sampah
tidak lain hanya sebagai pengepul sampah. Peranannya menanggulangi sampah tidak
signifikan. Artinya, pemerintah daerah seperti membentuk dan memberikan modal
untuk berdirinya pengepul sampah baru. Mereka ini hanya berfungsi merebut pasar
para pengepul sampah plastik yang jauh hari sudah berdiri. Mereka mematikan
pengepul sampah dan pemulung. Posisi mereka juga mengancam para penggiling
limbah plastik karena pemerintah daerah memberikan bantuan mesin cacah plastik
(crusher). Pemain usaha di sektor sampah plastik makin ramai tetapi tetap tidak
bisa menaggulangi sampah kantong plastik.
Sebenarnya, sampah kantong
plastik pun masih laku. Kantong plastik yang berbahan Low Density Polyethylene Plastics (LDPE) adalah limbah yang masih
bisa didaur ulang. Hanya saja, banyak pelaku usaha limbah plastik yang tidak
mau mengolah kantong plastik. Penulis pun yakin, tidak ada bank sampah yang mau
mengolah limbah kantong plastik.
Harga limbah kantong
plastik saat ini berkisar Rp. 1.200/kg dalam kondisi bersih, kering dan siap giling. Bandingkan
dengan limbah plastik air minum kemasan yang harga bersih, kering dan siap
giling mencapai 8 ribu/kilogramnya. Hanya sedikit pelaku usaha limbah plastik
yang mau mengolahnya. Itu pun masih terbatas. Mengelola limbah kantong plastik
terbilang rumit. Memisahkan berdasarkan warna, mencuci dari berbagai kotoran
yang ada, menjemurnya sampai kering, baru dijual untuk digiling.
Oleh sebab itu, pemerintah
daerah maupun pusat hendaknya mengevaluasi fungsi bank sampah. Mereka harus
lebih ditekankan untuk mengelola limbah kantong plastik, bukan limbah plastik
berbahan keras. Limbah itu sudah dijamin akan dikelola para pelaku usaha
rongsok yang kian hari terus bertambah jumlahnya. Pemerintah harus lebih
kreatif, misalnya menerapkan penyulingan limbah kantong plastik.
Di kalangan pelaku usaha
limbah plastik, penyulingan limbah kantong plastik suda menjadi pembicaraan
hangat. Di beberapa daerah di Indonesia, sudah ada yang mencoba menerapkanya
dan berhasil. Jadi limbah kantong plastik bersih dan kering dipanaskan dalam
tungku (seperti proses persulingan) kemudian mengeluarkan cairan kimia yang
mudah terbakar. Cairan ini bisa sebagai pengganti minyak tanah.
Selain penerapan kantong
plastik berbayar, menyediakan kantong berbahan non plastik, pemerintah juga
bisa mencoba dan berperan aktif melalui cara daur ulang limbah kantong plastik.
Pertama, pemerintah melakukan intervensi dalam bisnis pencacahan limbah kantong
plastik dengan memberikan subsidi harga bagi pengepul atau bisa juga membentuk
dan membina bank sampah yang khusus menggiling limbah kantong plastik. Kedua,
menerapkan penyulingan limbah kantong plastik. Jadi tidak mengandalkan bank
sampah lagi.
Cara tersebut
mudah-mudahan bisa dilakukan untuk mecegah dan menekan peredaran limbah kantonh
plastik. Selain itu, limba kantong plastik pun masih bisa terserap, tidak
mengendap dan megotori lingkungan.
Tidak terbayang jika
sampai limbah kantong plastik tidak terserap di proses daur ulang. Mungkin
hanya akan ada hamparan limbah kantong plastik di jalanan, pantai atau sungai.
Berapa banyak lagi manusia harus terkontaminasi limbah sampah kantong plastik.