Breaking News

Evaluasi Program Bank Sampah



Minggu lalu, Walikota Herman HN meresmikan bank sampah di wilayah Teluk Lampung, tepatnya di Kelurahan Kota Karang, Bandarlampung. Lokasi tersebut merupakan satu dari beberapa daerah dengan permasalahan sampah yang akut. Diperparah kondisi lingkungan yang padat jadi tampak kumuh.
 
Evaluasi Program Bank Sampah
Simulasi Sistem Bank Sampah, Sumber: slideshare.net
Permasalahan sampah memang menjadi pekerjaan rumah yang berat, khususnya di wilayah perkotaan. Paling khusus lagi adalah sampah plastik yang menjadi penyumbang sampah terbesar dari rumah tangga. Penanganannya memang harus serius. Kita apresiasi langkah Herman HN, tetapi tetap ada kritik.


Jika kita menyusuri daerah pantai Teluk Lampung seperti di TPI Lempasing, Gudang Agen, Gunung Kunyit sampai Pantai Panjang, yang mendominasi adalah limbah pastik. Tepatnya kantong plastik. Begitu juga di beberapa aliran sungai menuju Teluk Lampung, dikotori oleh limbah kantong plastik. Apalagi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, yang dominan tampak adalah kantong plastik.

Keberadaan Bank Sampah memang bisa diberdayakan untuk menjadi sumber penghasilan baru bagi masyarakat. Akan tetapi, jika bank sampah dianggap bisa menanggulangi persoalan sampah plastik, itu masih jauh dari harapan. Apa sebabnya?. Karena bank sampah hanya mengelola sampah plastik berbahan keras seperti bekas minuman kemasan atau peralatan rumah tangga. Mungkin limbah kertas dan logam juga diterima bank sampah.

 Baca Juga: Bisnis Kertas Bekas

Sesungguhnya, tanpa bank sampah pun, keberadaan sampah plastik berbahan kertas sudah bersih disapu pemulung. Lihat saja, setiap tempat pembuangan sampah, pasti ada pemulung yang mengumpulkan sampah. Setiap malam, pasti ada pemulung berkeliling mencari bak sampah untuk memungut sampah yang masih berharga. Di lokasi TPA, sudah menunggu pemulung yang siap menangkap sampah plastik yang baru turun dari truk sampah.

Kita bisa melihat dengan jelas. Yang berserakan dan teronggok di pinggir jalan, di sungai, di pantai, di TPA adalah sampah kantong kresek plastik dan pembungkus. Sekali lagi, tanpa adanya bank sampah pun, sampah plastik non kantong kresek dan pembungkus sudah dibersihkan para pemulung dan pengepul.
Keberadaan bank sampah tidak lain hanya sebagai pengepul sampah. Peranannya menanggulangi sampah tidak signifikan. Artinya, pemerintah daerah seperti membentuk dan memberikan modal untuk berdirinya pengepul sampah baru. Mereka ini hanya berfungsi merebut pasar para pengepul sampah plastik yang jauh hari sudah berdiri. Mereka mematikan pengepul sampah dan pemulung. Posisi mereka juga mengancam para penggiling limbah plastik karena pemerintah daerah memberikan bantuan mesin cacah plastik (crusher). Pemain usaha di sektor sampah plastik makin ramai tetapi tetap tidak bisa menaggulangi sampah kantong plastik.

Sebenarnya, sampah kantong plastik pun masih laku. Kantong plastik yang berbahan Low Density Polyethylene Plastics (LDPE) adalah limbah yang masih bisa didaur ulang. Hanya saja, banyak pelaku usaha limbah plastik yang tidak mau mengolah kantong plastik. Penulis pun yakin, tidak ada bank sampah yang mau mengolah limbah kantong plastik.

Harga limbah kantong plastik saat ini berkisar Rp. 1.200/kg dalam kondisi  bersih, kering dan siap giling. Bandingkan dengan limbah plastik air minum kemasan yang harga bersih, kering dan siap giling mencapai 8 ribu/kilogramnya. Hanya sedikit pelaku usaha limbah plastik yang mau mengolahnya. Itu pun masih terbatas. Mengelola limbah kantong plastik terbilang rumit. Memisahkan berdasarkan warna, mencuci dari berbagai kotoran yang ada, menjemurnya sampai kering, baru dijual untuk digiling.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah maupun pusat hendaknya mengevaluasi fungsi bank sampah. Mereka harus lebih ditekankan untuk mengelola limbah kantong plastik, bukan limbah plastik berbahan keras. Limbah itu sudah dijamin akan dikelola para pelaku usaha rongsok yang kian hari terus bertambah jumlahnya. Pemerintah harus lebih kreatif, misalnya menerapkan penyulingan limbah kantong plastik.

Di kalangan pelaku usaha limbah plastik, penyulingan limbah kantong plastik suda menjadi pembicaraan hangat. Di beberapa daerah di Indonesia, sudah ada yang mencoba menerapkanya dan berhasil. Jadi limbah kantong plastik bersih dan kering dipanaskan dalam tungku (seperti proses persulingan) kemudian mengeluarkan cairan kimia yang mudah terbakar. Cairan ini bisa sebagai pengganti minyak tanah.

Selain penerapan kantong plastik berbayar, menyediakan kantong berbahan non plastik, pemerintah juga bisa mencoba dan berperan aktif melalui cara daur ulang limbah kantong plastik. Pertama, pemerintah melakukan intervensi dalam bisnis pencacahan limbah kantong plastik dengan memberikan subsidi harga bagi pengepul atau bisa juga membentuk dan membina bank sampah yang khusus menggiling limbah kantong plastik. Kedua, menerapkan penyulingan limbah kantong plastik. Jadi tidak mengandalkan bank sampah lagi.

Cara tersebut mudah-mudahan bisa dilakukan untuk mecegah dan menekan peredaran limbah kantonh plastik. Selain itu, limba kantong plastik pun masih bisa terserap, tidak mengendap dan megotori lingkungan.

Tidak terbayang jika sampai limbah kantong plastik tidak terserap di proses daur ulang. Mungkin hanya akan ada hamparan limbah kantong plastik di jalanan, pantai atau sungai. Berapa banyak lagi manusia harus terkontaminasi limbah sampah kantong plastik.