Breaking News

Meraup Jutaan Rupiah dari Karya Ilmiah (Fenomena Jasa Pembuatan Skripsi)

Bukan akan membahas tentang lomba karya ilmiah atau lomba menulis. Di sini, akan dibahas tentang bagaimana karya ilmiah dijadikan komoditas bisnis. Ya, bisnis pengetikan dan pembuatan skripsi yang sudah nyaring terdengar. Bahkan tidak jarang yang berani memajang jasa pembuatan skripsi. Kebanyakan, memasarkan jasa dari mulut ke mulut.

Meraup Jutaan Rupiah dari Karya Ilmiah (Fenomena Jasa Pembuatan Skripsi)

Bisnis pembuatan skripsi biasanya banyak diburu oleh mahasiswa. Berbagai alasan dibuat untuk memakai jasa para pembuat skripsi. Mulai dari malas, tidak mengerti atau sibuk bekerja. Alasan terakhir biasanya menimpa para mahasiswa yang bekerja sambil kuliah.

Tarif yang dipasang oleh para pembuat skripsi bervariasi. Tergantung bagian yang dikerjakan. Jika harus mengerjakan BAB I sampai BAB IV, biasanya dipatok tarif 2 juta rupiah. Sedangkan jika hanya BAB IV (bagian tersulit dari skripsi), tarifnya berkisar 1 juta rupiah. Satu skripsi, bisa diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan. Tergantung proses koreksi dari dosen yang bersangkutan. Satu orang pembuat skripsi, bisa mengelola lebih dari 2 skripsi.

Pengguna jasa pembuatan biasanya dilakukan oleh mahasiswa dari perguruan tinggi swasta, tapi ada juga dari perguruan tinggi negeri. Hal ini disebabkan masih longgarnya pengawasan terhadap karya ilmiah mahasiswa. Skripsi hanya dijadikan syarat administratif untuk bisa menyelesaikan kuliah. Oleh sebab itu, dari masa ke masa, bisnis ini akan tetap eksis. "Selama masih ada mahasiswa malas, akan tetap ada bisnis ini (pembuatan skripsi)," ujar Nt (27), pembuat skripsi.

Nt mengakui, sudah beberapa tahun ini menggeluti jasa pembuatan skripsi. Dirinya bahkan sudah mengerjakan lebih dari sepuluh skripsi dengan omzet lebih dari 20 juta rupiah. Bahan skripsi, bisa dicari dengan mudah di internet. "Sebenarnya kalau buat skripsi cuma gitu-gitu aja. Paling objeknya aja yang dirubah," ungkapnya.

Bisnis pembuatan skripsi bukanlah sebuah kejahatan dari segi hukum positif di Indonesia. Akan tetapi, dari sisi akademis, jasa pembuatan skripsi adalah kejahatan besar. Mereka mengesampingkan orisinilitas dan kemurnian sebuah karya ilmiah. Selain itu, tindakan copy-paste yang sering dilakukan pembuat skripsi merupakan tindakan tidak bermoral dengan merampas hak kekayaan intelektualias seseorang. Di Indonesia, belum ada peraturan ketat yang menjaga kekayaan intelektual.

Sebenarnya, untuk menjaga orisinilitas, bisa dilakukan oleh para dosen pembimbing. Ini untuk menjaga kualitas sebuah karya ilmiah dan juga kemampuan intelektualitas mahasiswa. Ada aplikasi plagiarisme detector atau plagiarisme checker yang bisa dengan mudah dipakai. Aplikasi ini biasa dipakai para blogger untuk menjaga orisinilitas tulisan di blog yang dikelola. Artinya, dosen juga bisa memakainya.

Sayangnya, fasilitas ini tidak dipakai. Entah apa alasannya. Mungkin si dosen enggan mempersulit mahasiswa yang berimplikasi pada minat mahasiswa untuk berkuliah di perguruan tinggi tersebut, khususnya swasta. Tetapi, beban itu tidak dialami dosen di PTN. Artinya, saat mahasiswa up-load skripsinya, langsung bisa dideteksi. Berapa persen kadar plagiat dalam skripsinya.

Sangat disayangkan memang ketika komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak diimbangi niat dengan menjaga mutu para peserta didik. Terjadi kelonggaran dimana-mana, ini yang dimanfaatkan secara jeli oleh para pembuat skripsi. Dijadikan bisnis untuk meraup pundi-pundi uang.