Kenapa Takbir Keliling Dilarang?
Larangan menggelar takbir keliling terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kota Solo,
Bogor dan di Lampung Timur pun melarang
dilakukan takbir keliling. Larangan datang dari pihak kepolisian. Pemkot
Bandarlampung melalui Satpol PP pun menghimbau
supaya masyarakat tidak melakukan takbir keliling.
Larangan
yang dilakukan aparat penegak hukum bukan pada substansi pelaksanaan takbir
menjelang Idul Fitri, tetapi lebih pada caranya. Biasanya, pelaksanaan takbir
keliling dilakukan dengan mobil bak terbuka. Anak-anak dan orang dewasa memukul
bedug di atas mobil sambil berkeliling kota. Soal kecepatan mobil yag membawa
bedug keliling, itu urusan sopir. Terkadang, ada iring-iringan sepeda motor
yang membuntuti.
Larangan
dilakukan takbir keliling di beberapa daerah memang wajar, jika masih dilakukan
dengan cara lama. Memuat orang diatas mobil angkutan barang sudah diatur dalam
UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mengangkut orang
di atas mobil angkutan barang, apalagi melalui jalan protokol memang menyalahi aturan.
Di sini lah masalah sesungguhnya.
Dalam
UU tersebut, penggunaan mobil angkutan barang untuk mengangkut manusia memang
diperbolehkan. Hanya saja untuk keadaan dan kepentingan tertentu. Misalnya,
mengangkut TNI-Polri di daerah konflik. Kondisi daerah dimana rasio kendaraan
dan manusia tidak seimbang. Untuk masalah sosial seperti mengangkut orang
sakit, butuh pertolongan atau korban kecelakaan.
Larangan
melakukan takbir keliling juga disebabkan karena adanya kekhawatiran terjadinya
gangguan ketertiban umum. Tidak jarang, peserta takbir keliling adalah remaja,
usia yang masih labil. Ketika ada provokasi dari remaja lain, bisa berkelahi.
Karena mereka berkelompok. Selain itu, tidak adanya jaminan jika takbir
keliling akan berlangsung tertib membuat aparat kepolisian menjadi gusar. Siapa
yang akan bertanggungjawab jika terjadi kecelakaan atau keributan di jalan.
Idul
Fitri sebagai hari besar Umat Islam tidak akan berkurang maknanya tanpa ada
takbir keliling di atas mobil. Takbir keliling bisa dilakukan dengan berjalan
kaki sambil membawa obor. Takbiran bisa dilakukan dengan khusuk di dalam
masjid. Kita haruanya lebih fokus kepada substansi takbir itu sendiri, bukan
keras-kerasan suara.
Pelarangan
takbir keliling jangan langsung di-judge sebagai anti Islam. Pahami masalah
yang melatarbelakangi di dalamnya. Bulan baik, sebaiknya bicara yang baik-baik.
Lebih baik introspeksi dan koreksi diri sebelum melakukan koreksi atas hal
lainnya.