Breaking News

Saling Ngotot Soal Aset



Belum lagi selesai perseteruan antara Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung soal Stadion Pahoman, muncul lagi perseteruan lain. Kalau Pemprov Lampung ngotot Stadion Pahoman akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemkot Bandarlampung ngotot Stadion Pahoman tetap mejadi fasilitas Olahraga. 
Saling Ngotot Soal Aset
Foto (1) SMKN 9 Bandar Lampung

Hal yang nyaris sama terjadi terkait status SMKN 9 Bandarlampung. Sekolah yang terletak di Kelurahan Susunan Baru, Tanjungkarang Barat itu kini ditutup. Sekolah yang baru resmi berdiri dua tahun lalu itu akan diganti menjadi SMPN 32 Bandarlampung. 

Entah apa alasan penutupan dan apakah dibenarkan penutupan sekolah itu oleh Pemkot Bandarlampung, kita tidak akan berpolemik di wilayah itu. Yang jelas, ratusan siswa SMKN 9 terkena dampaknya. Merekalah yang paling dirugikan, selain masyarakat sekitar sekolah. 

Pertama, para siswa dipindahkan ke beberapa sekolah yaitu SMKN 1, SMKN 4 dan SMKN 8. Para siswa secara psikologis harus melakukan penyesuaian dengan lingkungan baru. Belum lagi, soal jarak tempuh yang sangat jauh, khususnya bagi siswa-siswa yang berdomisli di daerah Tanjungkarang Barat. 

Kedua, bagi masyarakat, harapan mereka untuk adanya keberadaan sekolah yang dekat dengan lingkungan mereka mendadak buyar. Diketahui, SMKN 9 adalah satu-satunya SMK yang ada di wilayah barat Bandarlampung. Belum lagi, masyarakat yang konon menghibahkan tanah demi terbangunnya SMK di sana jelas sangat kecewa. Apalagi sekolah tersebut malah akan menjadi SMP.
 
Saling Ngotot Soal Aset
Foto (2) SMKN 9 Bandar Lampung
Permasalahan tidak selesai sampai di sini saja. Korban baru akan muncul lagi jika memang SMPN 32 benar-benar beroperasi. Seperti diketahui, Kadisdik Provinsi Lampung, Hery. Suliyanto bertekad akan mengambil alih SMKN 9 per 1 Oktober 2016 saat pengelolaan SMA dan SMK sudah jatuh ke Pemerinyah Provinsi. Sikapnya ini didasarkan atas UU nomor 23 Tahun 2014. 

Keputusan ini jelas akan kembali merugikan, khususnya bagi Siswa SMPN 32. Tak urung, mereka harus kembali mengungsi karena SMPN 32 akan kembali menjadi SMKN 9. Siswa SMKN 9 yang tersebar ke beberapa sekolah pun akan kembali lagi ke sana. Apakah Pemkot Bandarlampung akan diam saja, sudah pasti tidak. Perseteruan akan tetap panjang. 

Di sini lah kita bisa melihat, bagaimana para pemimpin daerah tetap bertahan kepada ego masing-masing. Yang dirugikan kemudian adalah rakyatnya. Bukankah sebelumnya sudah ada kesepakatan jalan tengah. SMKN 9 tetap buka, SMPN 32 tetap buka hanya lokasinya berbeda. Kenapa masih tetap ngotot?.