Saling Ngotot Soal Aset
Belum
lagi selesai perseteruan antara Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung soal
Stadion Pahoman, muncul lagi perseteruan lain. Kalau Pemprov Lampung ngotot
Stadion Pahoman akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pemkot Bandarlampung
ngotot Stadion Pahoman tetap mejadi fasilitas Olahraga.
![]() |
Foto (1) SMKN 9 Bandar Lampung |
Hal
yang nyaris sama terjadi terkait status SMKN 9 Bandarlampung. Sekolah yang
terletak di Kelurahan Susunan Baru, Tanjungkarang Barat itu kini ditutup.
Sekolah yang baru resmi berdiri dua tahun lalu itu akan diganti menjadi SMPN 32
Bandarlampung.
Entah
apa alasan penutupan dan apakah dibenarkan penutupan sekolah itu oleh Pemkot
Bandarlampung, kita tidak akan berpolemik di wilayah itu. Yang jelas, ratusan
siswa SMKN 9 terkena dampaknya. Merekalah yang paling dirugikan, selain
masyarakat sekitar sekolah.
Pertama, para siswa dipindahkan ke beberapa
sekolah yaitu SMKN 1, SMKN 4 dan SMKN 8. Para siswa secara psikologis harus
melakukan penyesuaian dengan lingkungan baru. Belum lagi, soal jarak tempuh
yang sangat jauh, khususnya bagi siswa-siswa yang berdomisli di daerah
Tanjungkarang Barat.
Kedua, bagi masyarakat, harapan mereka
untuk adanya keberadaan sekolah yang dekat dengan lingkungan mereka mendadak
buyar. Diketahui, SMKN 9 adalah satu-satunya SMK yang ada di wilayah barat
Bandarlampung. Belum lagi, masyarakat yang konon menghibahkan tanah demi
terbangunnya SMK di sana jelas sangat kecewa. Apalagi sekolah tersebut malah
akan menjadi SMP.
Permasalahan
tidak selesai sampai di sini saja. Korban baru akan muncul lagi jika memang
SMPN 32 benar-benar beroperasi. Seperti diketahui, Kadisdik Provinsi Lampung,
Hery. Suliyanto bertekad akan mengambil alih SMKN 9 per 1 Oktober 2016 saat
pengelolaan SMA dan SMK sudah jatuh ke Pemerinyah Provinsi. Sikapnya ini
didasarkan atas UU nomor 23 Tahun 2014.
Keputusan
ini jelas akan kembali merugikan, khususnya bagi Siswa SMPN 32. Tak urung,
mereka harus kembali mengungsi karena SMPN 32 akan kembali menjadi SMKN 9. Siswa
SMKN 9 yang tersebar ke beberapa sekolah pun akan kembali lagi ke sana. Apakah
Pemkot Bandarlampung akan diam saja, sudah pasti tidak. Perseteruan akan tetap
panjang.
Di
sini lah kita bisa melihat, bagaimana para pemimpin daerah tetap bertahan
kepada ego masing-masing. Yang dirugikan kemudian adalah rakyatnya. Bukankah
sebelumnya sudah ada kesepakatan jalan tengah. SMKN 9 tetap buka, SMPN 32 tetap
buka hanya lokasinya berbeda. Kenapa masih tetap ngotot?.