Nyamannya Bermain Judi Online
Sebenarnya, cerita dan
desas-desus judi jenis ini sudah lama. Tapi, makin lama, malah makin leluasa.
Tidak kenal umur. Mau anak-anak sampai orang tua ikut main. Asal tau caranya.
Caranya juga gampang, ada petunjuknya.
Dulu, kita semua
menganggap remeh game yang sangat populer. Game poker, bermain dengan chip.
Game di menu remote televisi jenis roulette. Cuma game biasa. Tidak tahunya,
sekarang jadi game judi.
Tidak sadar, di sana
banyak anak bangsa kita terdidik secara autodidak. Dari game yang hanya
permainan biasa, jadi judi populer. Terbiasa main poker pakai chip, sekarang
pakai uang.
Lihat saja di beberapa
warung internet (warnet), ada saja yang bermain judi. Di bulan puasa. Seperti
penulis temui di salah satu warnet di Kemiling, Bandarlampung. Sambil
bersantai, rokok di tangan kanan, minuman dingin di tangan kiri. Sibuk ketik
keyboard, klik sana sini di situs judi online.
Luar biasa leluasa, di
siang bolong, sangat santai. Seperti tidak ada apa-apa. Saat itu, si pelaku
sedang bermain judi bola. Maklum saja, mungkin sedang hingar-bingar EURO 2016
di Prancis.
Tidak seperti judi koprok
yang harus sembunyi-sembunyi di kebun semak belukar, ngumpet di rumah sepi saat
main kartu remi. Apalagi harus main di tengah ladang seperti judi sabung ayam.
Bermain judi online bahkan bisa sambil tiduran di kamar.
Tidak harus ketar-ketir
diciduk polisi. Tidak harus pasang intel seperti judi sabung ayam. Tidak harus
menyembunyikan uang seperti judi remi. Tidak perlu menyebunyikan rekapan dalam
handphone seperti judi togel. Luar biasa kenyamanan dalam bermain judi online,
apapun jenis judinya.
Judi online, mulai dari
poker, roulette, domino sampai tebak skor, bisa dimainkan dimana saja. Bahkan
pakai gadget. Tinggal registrasi, bayar deposito uang, main. Mau ditangkap
polisi?. Buang BB (barang bukti) segampang membalikkan telapak tangan. Tinggal
klik, ilang semua bukti.
Dalam kenyamanan judi
online, seseorang bisa menghabiskan puluhan ribu sampai jutaan rupiah. Sekali
main saja. Bandingkan dengan pelaku judi togel yang ditangkap polisi. Barang
bukti yag disita paling cuma uang 50 ribu. Judi kartu remi, yang disita paling
cuma 20 ribu.
Seorang rekan, mantan
pegawai bank, pernah menghabiskan uang 15 juta sekali main judi roulette. Bayangkan,
betapa besarnya uang yang berputar di sana. Sayang, judi ini seperti sulit
sekali ditangani. Situsnya bertebaran, mudah sekali diakses.
Lalu, di mana peran
pemerintah?. Sesungguhnya, beberapa operator judi ini sudah ditangkap polisi.
Seperti Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya yang mengungkap bandar judi
shobet.com, Rambing Halim di Tangerang Selatan.
Sayang, itu semua tidak
cukup. Aparat kepolisan seperti kewalahan menangani kejahatan cyber seperti
judi online. Apalagi, beberapa situs judi online dikendalikan dari luar negeri.
Makin lengkap saja penderitaan Indonesia, anak bangsanya diracuni banyak
penyakit.
Sepertinya, Indonesia
harus memiliki detasemen atau lembaga khusus untuk menangani kejahatan cyber.
Membentuk Detasemen Khusus 88 Anti Teror dan Badan Nasional Penaggulangan
Terorisme (BNPT). Memang harus ada Badan
Nasional Penanganan Cyber Crime.
Selama ini, kejahatan
cyber hanya ditangani oleh unit-unit khusus. Itu pun hanya dimiliki di
tingkatan Kepolisian Daerah (Polda). Jumlahnya tidak signifikan untuk menangani
kejahatan Cyber.
Jika memungkinkan, bentuk
unit-unit Cyber Crime sampai ke tingkat polsek. Terjadinya judi online bukan
hanya di kota besar, di mana ada jaringan internet, di situ bisa bermain judi.
Bahkan di pedesaan sekalipun. Jadi, rentang kendali penangan tidak terlalu
jauh, bisa dicover sampai tingkat polsek.
Kita apresiasi jika ada
pelaku judi konvensional (koprok, togel, remi, sabung ayam) ditangkap polisi.
Tapi kita juga sangat menunggu penanganan dari aparat kepolisian untuk
memberangus judi online.
Selain itu, kementrian
Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) juga harus lebih proaktif. Lakukan
tindakan pencegahan sesegera mungkin. Ini seperti didiamkan saja. Padahal sudah
ada UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang. Segera blokir kalau ada situs judi online.
Pemerintah daerah juga
harus bersinergi. Terbitkan perda pelarangan judi online. Satpol PP sebagai
penegak perda, cepat ambil tindakan. Razia warnet yang menyalahgunakan
fungsinya. Daripada cuma bisa razia warung makan, untuk apa?. Nggak penting
amat sih.
Penulis: Anton Adi Wijaya