Membenahi PKOR Way Halim Sebagai Langkah Penyelamatan Aset
Pemprov Lampung mulai gerah. Pedagang yang menggelar dagangannya di Komplek PKOR Way Halim disurati untuk segera angkat kaki. Mereka akan segera direlokasi. Area tersebut akan dikembalikan sebagai sarana olahraga. Paska relokasi, PKOR akan dipagari keliling.
![]() |
Foto (1) Stadion Sumpah Pemuda, PKOR Way Halim, Bandar Lampung |
Tindakan yang diambil oleh Pemprov Lampung patut diapresiasi sekaligus disayangkan. Diapresiasi karena kondisi di PKOR sudah sangat buruk dan semrawut. Sudah tidak terlihat lagi jika di sana adalah pusatnya kegiatan olahraga. Malahan, puluhan gubuk dan lapak pedagang bebas berdiri. Di setiap sudut komplek. Bahkan, ada aksi pencurian listrik juga. PKOR memang harus segera dikembalikan fungsinya.
Baca Juga: Pahoman digoyang, PKOR digadang
Tindakan Pemprov Lampung juga sangat disayangkan. Kenapa baru sekarang mengambil tindakan. Beberapa sarana olahraga di sana sudah terlanjur rusak. Lihat lapangan voli pasir yang tidak layak pakai. Stadion mini yang bernasib sama. Sarana panjat dinding yang sudah tidak berbentuk.
![]() |
Foto (2) Lapak para pedagang di PKOR Way Halim, Bandar Lampung |
Sungguh disayangkan, kenapa baru sekarang diambil tindakan. Sudah lebih dari satu dekade PKOR disalahgunakan tanpa pengawasan. Sejak tahun 2004, PKOR adalah lokasi balap liar. Tempat berkumpulnya anak-anak muda bermotor yang suka kebut-kebutan di jalan. Sejak tahun itu pula, PKOR jadi tempat memadu kasih bagi pasangan tidak sah, khususnya muda-mudi.
Sudah sejak lama, aset negara itu terbengkalai. Sudah terlalu lama negara tidak hadir disaat aset negara yang dibeli dari pajak rakyat disalahgunakan. Dijadikan sebagai lumbung uang bagi oknum tidak bertanggungjawab. Di saat kondisinya sudah mulai rusak dan tak terawat, di saat rakyat berteriak menuntut kehadiran negara, baru diambil tindakan.
![]() |
Foto (3) Suasana lain dari para pedagang yang mengais rezeki di PKOR Way Halim, Bandar Lampung |
Sekarang, Pemprov sendiri yang pusing. Mau dipindahkan kemana para pedagang yang menduduki PKOR. Membiarkan pedagang berdagang, banyak orang mengkritik, merelokasi pedagang, lokasinya belum tersedia. Semuanya sekarang sudah menjadi runyam dan ruwet.
Tindakan salah yang dibiarkan terjadi bertahun-tahun akhirnya menimbulkan masalah di akhir. Selain harus repot menertibkan, Pemprov juga harus ikut memikirkan nasib para pedagang usai direlokasi.
Seharunya, Pemprov bisa belajar dari persoalan aset Way Dadi. Tanah milik Pemprov itu malah dilepaskan ke masyarakat. Aset negara itu terkatung-katung selama 34 tahun. Tanpa perhatian, tanah itu diduduki masyarakat. Tak urung, akhirnya Pemerintah sendiri yang direpotkan.
Belajar dari kesalahan itu pula, ke depan, pengelolaan aset harus lebih diperhatikan. Persoalan PKOR tidak akan berhenti dengan hanya membagun tembok pembatas. Pemprov harus benar-benar tegas dan tidak lagi bersikap permisif atas semua tindakan penyalahgunaan aset.
Tempatkan polisi Pamong Praja di PKOR yang sudah dipagari. Bangunkan beberapa pos penjagaan. Segera tertibkan pedagang yang mencoba kembali berjualan di PKOR. Jangan lagi ada penyewaan gedung PKOR untuk kegiatan komersil yang ongkos sewa nya " mampir" ke oknum tertentu. Jagalah aset negara seperti hal nya menjaga halaman rumah sendiri.
Kita tidak ingin lagi ada aset-aset negara yang justru tidak terkelola dan tidak terjaga. Kemudian malah rusak dan parahnya diduduki pihak tidak bertanggungjawab. Kita sungguh tidak ingin ada aset yang jad korban kelalaian lagi.
Kota Baru, jangan sampai mau jadi korban lagi. Entah mau mengambil tindakan apa dan kapan, kita tunggu saja. Sebelum aset tersebut benar-benar rusak.
Penulis: Anton Adi Wijaya