Bangun Toleransi Dengan Lampung Mengaji
Di Bandarlampung, saat ini digelar kegiatan Lampung Mengaji 99. Kegiatan yang digagas oleh Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin itu dipusatkan di Tugu Adipura Bandarlampung. Kegiatan yang melibatkan 18 Pondok Pesantren ini diikuti oleh 90 santri yang melakukan Khataman Al-Qur'an dengan bimbingan sembilan orang Ustadz.
Ada yang menarik dari kegiatan tersebut, yaitu keterlibatan umat agama lain dalam acara pembukaan Lampung mengaji pda 7 Juni kemarin. Para umat agama lain itu turut serta melayani dan memberikan menu buka puasa kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di lokasi kegiatan lampung Mengaji 99.
Kegiatan tersebut sepatutnya mendapatkan apresiasi di tengah gencarnya hasutan dan tebaran kebencian kepada umat agama lain, khususnya di media sosial. Sejak kemunculan sosok Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dan Joko Widodo, isu dan hasutan untuk saling membenci antar umat beragama semakin kuat. Mungkin itu tidak bisa dilepaskan dari sosok Ahok sebagai kaum minoritas di Indonesia.
Sungguh disayangkan memang ketika agama dijadikan komoditas politik. Membunuh karakter seseorang dengan mengangkat sentimen agama. Kita tidak boleh lupa, Indonesia pernah terluka ketika pecah konflik berbau agama di Poso dan Ambon pada tahun 1999 sampai 2001.
Ratusan anak negeri harus mati sia-sia karena hasutan kebencian. Belum lagi jatuhnya korban luka dan trauma psikis yang dialami warga yang tidak tahu apa-apa. Saat ini, isu tersebut kembali dihembuskan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab demi kepentingan pribadinya. Apalagi tujuannya jika bukan untuk menghancurkan Indonesia dengan menebarkan teror kebencian.
Masih ingat cerita Denny Siregar, Blogger yang mengkritisi Mayjend Kivlan Zein tentang isu PKI. Tiba-tiba agama si Denny dibawa-bawa bukannya melakukan counter atas tulisan-tulisan Denny di dalam Blog-nya. Amalia Ayuningtyas, pendiri Teman Akok juga mengalamihal yang sama saat dituduh sebagai pengguna jilbab palsu demi meraih simpatik. Kenapa tidak melakukan gerakan serupa untuk melawan gerakan Teman Ahok, bukannya malah mengangkat sentimen agama.
Yang paling panas adalah para pendukung Jokowi atau Ahok di Media sosial yang selalu mendapatkan serangan sebagai seorang kafir, Dajjal, penghancur Indonesia sampai dituduh sudah murtad. Begitu mudahnya melakukan pengadilan sendiri atas keyakinan seseorang hanya karena berbeda pandangan politik. Tebaran kebencian benar-benar sudah meluas.
Kita semua sudah mengetahui, ada lima agama resmi yang diakui di Indonesia. Islam, Kristen, Katolik, Buda, Hindu, Kong Hu Cu. Lalu apa yang salah jika mereka memeluk agama yang secara yuridis diakui di Indonesia. Bukankah kita harus menghargai kepercayaan dan keyakinan orang lain. Apakah kita menginginkan sesama anak Indonesia saling bunuh, saling sembelih, saling bakar rumah ibadah?. Mau jadi apa negeri ini.
Inilah mungkin yang menjadi kegalauan pihak kepolisian membaca situasi. Kondisi yang memanas harus segera didinginkan. Kita sebagai warga Indonesia pun harus turut menjaga perdamaian Indonesia. Jika ada perbedaan pandangan, silahkan selesaikan secara argumentatif, bukan mengungkit agama seseorang. Sebagai Muslim, bukankah sudah ada pedoman di dalam Surat Al-Kafirun. Jangan lagi mau terhasut untuk membenci sesama anak negeri.