Breaking News

Peran Otoritas Lokal Dan Sistem Klaster Dalam KESR (2)

Peran Otoritas Lokal Dan Sistem Klaster Dalam KESR : Perencanaan jaringan transportasi laut sebagai tulang punggung logistik Indonesia yang digadanggadang dalam konteks Poros Maritim pemerintah, yang disebutkan akan bertumpu di Kuala Tanjung untuk Indonesia Barat dan Bitung untuk Indonesia Timur, agaknya belum mengakomodasi jaringan antarkluster. Apabila Kuala Tanjung dan Bitung direncanakan sebagai pelabuhan hub internasional, tentunya di antara kedua titik tersebut perlu dibangun sejumlah hub sebagai pelabuhan pengumpul. Realisasi pelabuhan pengumpul ini hingga saat tulisan ini dibuat agaknya masih terkendala berbagai hal. Pada intinya, jaringan transportasi laut dengan berbagai hub perlu pula terintegrasi dengan jaringan transportasi darat beserta kluster-kluster pusat produksi dan pegudangan yang ada untuk mencapai efisiensi ekonomi sehingga dapat memberikan keuntungan tambahan.
Peran Otoritas Lokal Dan Sistem Klaster Dalam KESR (2)

Salah satu hal yang sering diabaikan otoritas pusat maupun lokal di Indonesia adalah kondisi geografis Indonesia sebagai daerah kepulauan dengan tingkat heterogenitas tinggi terkait sumber daya alam dan sumber daya manusia. Hal ini sebenarnya sangat membuka peluang pembangungan sistem kluster yang dihubungkan dengan hub-hub logistik agar tingkat persebaran barang dan jasa serta perdagangan antardaerah dapat meningkat. Sistem kluster ini sebenarnya dapat pula direncanakan berbasis sejumlah koridor ekonomi Indonesia (Gambar 1), yang masing-masing berlaku sebagai pusat produksi dan pengolahan produk-produk unggulan yang terdapat di dalam bagian klusternya. Namun demikian, terdapat sejumlah pertanyaan mengenai keabsahan sentra produksi dan pengelolahan hasil industri yang terdapat pada masing-masing koridor yang dianggap dapat membatasi serta menghalangi kreativitas para pelaku ekonomi khususnya pada sektor UKM.

Berdasarkan pembelajaran dari sejumlah sistem kluster yang ada, jelaslah bahwa peran pembangunan sistem logistik dengan hub atau simpul-simpul logistik nasional menjadi sangat penting untuk menciptakan daerah-daerah yang menjadi pemicu dan penggerak pembangunan ekonomi baru. Khususnya di Indonesia, pengembangan INSW (Indonesian National Single Window) dapat memperkuat jaringan logistik antarwilayah sehingga diversifikasi pengelolaan kekayaan alam menjadi lebih terjamin. Di sisi lain, heterogenitas yang ada dalam karakteristik sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia pun akan dapat lebih terkelola dengan baik. Hal inilah yang sebenarnya perlu diperhatikan otoritas lokal yang ada di Indonesia. Karena, sistem pengelolaan yang baik berbasis hub atau koridor inilah yang akan mampu menghasilkan komoditas strategis dengan keunggulan ekonomi sebesar-besarnya bagi masing-masing daerah. Keberhasilan pengelolaan kluster-kluster yang ada, beserta kemampuan mengelola jaringan hub pada sistem logistik dan berbagai sistem terkait lainnya kemudian akan membuat Indonesia mampu berperan dalam rantai pasok global sebagai penghasil komoditas dan bukan sebagai konsumen belaka. Jaringan sistem logistik nasional itulah yang perlu direncanakan dan diimplementasikan secara memadai.
Dalam kasus Indonesia, sistem logistik inilah yang sebenarnya sangat diperlukan, termasuk mengatur jalinan kerja sama ekonomi antardaerah, baik jaringan lokal maupun jaringan nasional. Dalam hal ini, peran otoritas pemerintah baik pusat maupun daerah menjadi penting dalam menciptakan sistem yang mampu berfungsi dengan baik antara aktor-aktor ekonomi lokal seperti para wirausahawan, institusi lingkungan bisnis, pemangku riset dan pengembangan, serta otoritas lokal. Sistem seperti itulah yang sebenarnya tersirat dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan yang memberikan penekanan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan meningkatkan standar hidup melalui akselerasi pertumbuhan pendapatan dan pekerjaan (sebagaimana tertera dalam Millenium Development Goals yang kemudian diteruskan dengan Sustainable Development Goals). Tentunya, untuk mencapai tujuan ini juga diperlukan suatu bentuk perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Bentuk kerja sama yang menjadi tugas para pemangku kepentingan ini adalah untuk menciptakan potensi yang tinggi untuk inovasi dalam bidang budaya, kekuatan ekonomi internal serta dalam ikatan sosial dan institusional yang kuat (Mempel-Śnieźyk, 2014). Tantangan yang perlu dihadapi tentunya penerapan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, beserta aspek pengawasan dan kendali yang agaknya masih terkendala meskipun UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah telah lama ditetapkan.

Di sisi lain, percepatan pertumbuhan ekonomi dan perbaikan tingkat kesejahteraan pun perlu dilakukan terutama di daerah-daerah perbatasan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga. Terutama bagi provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, walaupun tidak tertutup provinsi lainnya, peran otoritas lokal menjadi sangat krusial dalam menjaga ketahanan ekonomi dan daya saing di daerah perbatasan sehingga tingkat ekonomi lokal pun dapat terjaga. Untuk menjamin hal inilah, sistem dan jaringan logistik nasional perlu segera diperbaiki.
PEMBANGUNAN KAWASAN EKONOMI INDONESIA
Pembangunan regional niscaya semakin terpicu dengan adanya keberadaan MEA. Tentunya, hal ini dapat menjadi peluang ataupun tantangan tersendiri bagi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup baik akan dipaksa mampu bersaing dengan kekuatan asing; barang produksi Indonesia akan berhadapan langsung dengan kekuatan asing. Masalahnya, ongkos ekspor Indonesia menduduki posisi ke-3 termahal di ASEAN dan impor yang termurah ke-3 di ASEAN (Permana, 2015). Dengan kondisi demikian, apabila tidak terdapat intervensi yang tepat dari pemerintah, maka MEA hanyalah akan menimbulkan ekses pasar yang tidak diinginkan. Pelambatan yang terjadi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia ke tingkat 4.67% (BPS - kuartal II 2015) sangatlah perlu diwaspadai. Walaupun dapat berkilah bahwa pelambatan ekonomi adalah pengaruh imbas perekonomian global, namun tanpa kebijakan ekonomi yang memadai, perekonomian Indonesia akan semakin terpuruk.

Sejumlah upaya untuk meningkatkan infrastruktur dan industri di seluruh wilayah memang banyak dilakukan. Indonesia pun memberlakukan zona perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di sejumlah wilayah dalam rangka mendorong industri nasional dan menarik investasi. Meskipun demikian, sangat disayangkan pengelolaan zona perdagangan bebas dan pelabuhan bebas ini masih belum didukung oleh peraturan perundangan yang stabil untuk jangka waktu tertentu ataupun penegakan hukum yang jelas. Batam sebagai zona perdagangan bebas dan pelabuhan bebas misalnya, banyak dikeluhkan para investor asing mengingat permasalahan perburuhan yang cukup mengganggu kinerja produksi barang dan jasa. Perbaikan kualitas sumber daya manusia serta iklim investasi yang mendukung terutama dengan adanya persaingan langsung dari zona perdagangan bebas Johor Bahru yang menawarkan berbagai opsi logistik dan kenyamanan berinvestasi dan jaminan bebas konflik perburuhan membuat banyak investor yang memiliki usaha di Batam mengalihkan investasinya ke Johor Bahru. Dengan demikian, peran jaringan zona perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dan pengelolaan zonasi pembangunan ekonomi Indonesia menjadi sangat penting artinya selain mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, sekaligus berperan penting dalam menghadapi MEA dan berlaku sebagai penyangga keberadaan Indonesia dalam pembangunan ekonomi baik regional maupun global.

CATATAN PENUTUP
Penguatan pembangunan ekonomi dengan memberdayakan sistem kluster dalam negeri sebagai basis produksi barang dan jasa untuk pemenuhan kesejahteraan penduduk, serta jaringan kerjasama nasional yang solid baik horizontal maupun vertikal yang menjamin pemerataan penyebaran barang dan jasa sangatlah dibutuhkan. Dalam hal ini, kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah serta berbagai institusi perencanaan pembangunan memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan arah dan kebijakan serta peta jalan pembangunan ekonomi Indonesia.
Oleh: PRISCA DELIMA
Sumber: Laporan Utama Tinjauan Ekonomi Regional, Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, 2015