Breaking News

Pahoman digoyang, PKOR digadang

Pahoman digoyang, PKOR digadang : Niat pemerintah Provinsi Lampung untuk menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) patut diapresiasi. Kondisi perkotaan yang padat dan macet seperti memberikan udara segar baru. Direncanakan, Stadion Pahoman akan dirubah menjadi Ruang Terbuka Hijau.

Pahoman digoyang, PKOR digadang
Oleh:
Anton Adi Wijaya
Penulis Lepas
Secepatnya, RTH memang dibutuhkan. Kota Bandarlampung saat ini hanya memiliki 11% RTH dari luas Kota Tapis Berseri. Menurut UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Penyediaan  RTH, minimal sebesar 30% dari total luas wilayah. (Lampung Post, 5 April 2016).

Saat ini, Stadion Pahoman yang dibangun 1977 itu sedang menjadi pusat kegiatan beberapa cabang olahraga. Anggar, Atletik dan Sepakbola berkegiatan di sana. Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Badarlampung juga berkantor di Komplek Stadion Pahoman.

Bukan hal yang mudah untuk merubah Stadion Pahoman menjadi RTH. Selain jeritan dari beberapa pengurus cabang olahraga, nilai historis Stadion Pahoman, Pemprov Lampung juga menghadapi kendala yang tidak mudah. Walikota Badarlampung Herman HN sudah bersiap melawan keputusan Pemprov Lampung.

Sikap Herman HN memang tidak bisa disalahkan. Di Stadion Pahoman, berkantor lembaga olahraga serta aktivitas atlet yang telah mengangkat Kota Bandarlampung. Bahkan, Herman HN pun sudah beberapa kali menyurati gubernur era Sjachroedin ZP untuk menyerahkan Stadion Pahoman kepada Pemkot Bandarlampung. Begitu strategisnya, Stadion Pahoman, Herman HN dan Bandarlampung sepert tidak bisa dipisahkan.

Di Stadion Pahoman, berkantor KONI Kota Bandarlampung yang telah berhasil mengharumkan nama Bandarlampung. Di Pekan Olahraga Provinsi 2012 lalu, Bandarlampung keluar sebagai juara umum. Terlepas Ketua Umum KONI Kota Bandarlampung adalah istri Herman HN, kinerja mereka patut diapresiasi tinggi setelah mengangkat olahraga Kota Bandarlampung.

Di Stadion Pahoman, terdapat lintasan sintetis yang dibangun era Herman HN. Lintasan dibangun 2011 silam dengan sumber dana APBN sebesar 6 milyar lebih dibangunberkat lobi Pemkot Bandarlampung. Lintasan sintetis tersebut adalah yang pertama dan satu-satunya di Lampung. Keringat Herman HN masih sangat membekas di atas lintasan tersebut.

Di Stadion Pahoman, home base Lampung FC(dulu PSBL), Satu-satunya klub asal Lampung yang berlaga di level divisi Utama Indonesia Premier League (IPL). Herman HN juga sudah sangat berkeringat ikut membangkitkan sepakbola di Lampung melalui Lampung FC. Stadion Pahoman jadi saksinya.

Di lintasan ini juga, atletik Lampung mulai bangkit. Momen tersebut diperkuat dengan raihan dua medali emas di PON 2012 Riau dari cabang atletik. Medali yang sudah 20 tahun lebih tidak "mampir" ke Lampung. Bandarlampung juga telah mampu menjadi tuan rumah kejuaraan nasional Atletik, berkat lintasan tersebut.

Di komplek Stadion Pahoman, berdiri gedung Anggar dan satu-satunya di Lampung. Atlet-atlet Bandarlampumg dan Lampung berlatih di sana. Walau sedang meredup, cabang olahraga tetap aktif untuk kembali bangkit. Cabang Anggar pernah menyumbag Emas bagi Lampung pada PON tahun 2000.

Di Stadion Pahoman juga, Pengurus  PSSI Kota Bandarlampung melakukan aktifitasnya. Mulai rapat sampai melakukan turnamen antar klub. Mulai technical meeting sampai talent scoting.

Sampai saat ini, belum ada kepastian tentang layout RTH yang akan dibangun di Stadion Pahoman. Masih sekedar wacana Pemprov Lampung. Kita pun cuma bisa meduga-duga. Apakah akan membongkar lintasan sintetis, membongkar gedung Stadion yang dijadkan kantor KONI dan Dispora Kota Bandarlampung, membongkar Gedung Anggar dan membongkar Lapangan Stadion Pahoman?. Ataukah semua diratakan dengan tanah?. Masih belum tergambar jelas.

Toh jika memang Stadion Pahoman akan diratakan dengan tanah, tentu harus ada penggantinya. Jangan menjadikan atlet dan penggiat olahraga sebagai penghuni liar di atas tanah negara. Mereka digusur tanpa dipikirkan kemana mereka akan hidup.

Konon, komplek Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim disebut akan dijadkan lokasi pengganti. Lokasi di sana memang masih cukup representatif. Mungkin, KONI Kota Bandarlampung bisa berkantor di Gedung Stadion Sumpah Pemuda di PKOR. Sedangkan Dispora Kota Bandarlampung bisa mencari "kontrakan" di tempat lain.

Pengkot PSSI Kota Bandarlampung juga bisa menggunakan fasilitas lapangan di Stadion Sumpah pemuda untuk melakukan kegiatan. Sekretariatnya bisa bersebelahan dengan Pengprov PSSI Lampung di Stadion yang sama atau berkantor di Gedung Sumpah Pemuda.

Sementara untuk cabang anggar, bisa menggunakan Hall A sebagai tempat latihan pengganti Gedung Anggar. Kondisi Hall A pun lebih representatif dan lebih luas, dibanding Gedung Anggar di Komplek Stadion Pahoman.

Permasalahan terbesar justru muncul dari Cabang Atletik. Memaksakan mereka pindah dari Stadion Pahoman ke Stadion Sumpah Pemuda sama saja melakukan tindakan yang dzalim. Tidak mungkin memaksakan atlet atletik berlatih di lintasan tanah dan berpasir di Stadion Sumpah Pemuda. Mereka masih berbulan madu dengan lintasan sintetis di Stadion Pahoman setelah puluhan tahun menunggu.

Tidak hanya itu, lebih dari 6 milyar yang sudah dikeluarkan untuk membangun lintasan sintetis di Stadion Pahoman dipastikan sia-sia, jika atletik harus angkat kaki. Kelak, setelah jadi RTH, entah hanya dijadikan untuk jogging atau memang dibongkar menjadi RTH, uang 6 milyar dipastikan akan mubazir. Bukan digunakan sebagai sarana penunjang prestasi atlet.

Kebutuhan akan RTH memang merupakan kebutuhan masyarakat umum. Jika dibandingkan, masyarakat yang membutuhkan RTH dengan jumlah atlet atletik, jumlahnya tidak sebanding. Lebih banyak masyarakat yang butuh RTH dibanding jumlah atlet atletik yang hanya puluhan orang.

Akan tetapi, kita tidak bisa menutup mata bahwa atlet atletik pun berlatih dan berjuang untuk nama Bandarlampung, Lampung, bahkan Indonesia. Memang benar RTH adalah hak warga negara, tetapi di atas hak tersebut, masih ada hak warga yang lain yaitu penggiat olahraga.

Untuk itu, hendaknya Pemprov Lampung bisa mengkaji lagi rencana pembangunan RTH di Stadion Pahoman. Persiapkan terlebih dahulu sarana pengganti bagi penggiat olahraga yang biasa beraktifitas di Stadion Pahoman.

Siapkan terlebih dahulu lokasi di Komplek PKOR Way Halim. Tertibkan pedagang yang memenuhi komplek PKOR. Cek dan persiapkan sarana yang akan dipakai. Persiapkan lintasan sintetis di Stadion Sumpah Pemuda.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo hedaknya mau "blusukan". Melihat langsung sarana dan prasarana yang ada di PKOR Way Halim. Masih banyak yang harus dibenahi di komplek PKOR sebelum menampung pengungsi dari Stadion Pahoman. Itu harus lebih diprioritaskan. Lihatlah bagaimana kondisi PKOR saat ini, seperti tidak terurus.

Lapangan Panahan PPLP jadi semak belukar. Stadion Mini yang pagar besi mulai hilang, lapangannya sekeras aspal. Lapangan voli pasir yang pasirnya sudah sekeras tanah. Gedung Hall C dan Gedung Sumpah pemuda yang disewakan kepada kegiatan pribadi. Fasilitas kebersihan stadion Sumpah Pemuda yang rusak. Yang terparah, pedagang semrawut dan berdirinya rumah karaoke di komplek olahraga.

Butuh waktu yang tidak sebentar memang untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Akan tetapi, masyarakat mungkin masih bisa menunggu dalam rentang waktu satu sampai dua tahun untuk menunggu tersedianya RTH. Sambil menunggu Pemprov Lampung persiapkan sarana pengganti.

Bagi atlet, mereka akan sangat terganggu jika harus berhenti beraktifitas dalam beberapa bulan saja. Kindisi fisik dan mental akan berubah dengan cepat. Imbasnya adalah prestasi.

Yang paling penting dari itu semua adalah Hendaknya, KONI Kota Bandarlampung, Pemkot Bandarlampung, Pemprov Lampung bisa duduk bersama mencari jalan keluar terbaik. Saling menguntungkan. Jangan sampai keputusan yang diambil justru akan merugikan salah satu pihak.

Kita sebagai masyarakat tentunya juga berharap semua keputusan dipikirkan secara matang, pra dan pascanya. Pembangunan dan pengelolaannya. Menengok nasib PKOR, jangan sampai RTH yang akan dibangun kelak akan bernasib sama. Hanya jadi tempat maksiat, hura-hura, kumuh, kotor dan tidak terurus.